Kadis PU Gelar Sesi I Sosialisasi Status Jalan dengan Kades se-Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menggelar pertemuan dengan Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi, di aula Stoom Kantor Dinas PU, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pertemuan tersebut terkait dengan pemahaman status jalan yang berada di Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan 67 kepala desa untuk sesi yang pertama tersebut. Agenda pertemuan ini menjadi awal untuk total 7 sesi berikutnya yang nantinya akan diundang seluruh kepala desa yang ada.

Kepala Dinas PU yang karib dipanggil Babeh Asjap tersebut mengatakan, Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mengedukasi para pemangku kepentingan terkait tentang perubahan status jalan (pengalihan status jalan) dan penetapan status serta fungsi jalan.

“Sosialisasi perubahan status dan fungsi Jalan cukup penting dilaksanakan, agar para kades di Kabupaten Sukabumi tahu dan paham mana kewenangan jalan yang jadi status Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Desa. Juga penting memahami ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan desa ke jalan status kabupaten” ucapnya.

Asjap juga menuturkan, usai pertemuan sosialisasi tersebut setidaknya tidak akan terjadi tumpang tindih, meski jalan desa sesuai usulan dan aspirasi lainnya juga ada yang kita biaya langsung dari APBD. Tapi dengan sosialisasi ini tentu jadi paham jalan status kabupaten dibiayai dan dirawat oleh APBD, sedangkan jalan desa jadi kewenangan pemerintah desa yang tentu anggarannya dari Dana Desa atau lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang hadir dalam acara sekaligus memberikan pemahaman tentang peraturan dan guna menyatukan pemahaman tentang peraturan dan kewenangan jalan.

“Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional,” terangnya.

Lebih lanjut Ade memaparkan, ketika diterapkan perubahan status dan fungsi jalan dengan benar dan tepat, maka diyakini mampu menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan agar terjadi satu pandangan, satu pemahaman, satu itikad, dan satu komitmen dalam meningkatkan produktivitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya,” Imbuh Ade.

Sementara itu, salah satu kepala desa yang turut hadir dalam kegiatan, Heni Mulyani Kades Cikujang Kecamatan Gunungguruh mengapresiasi sosialisasi tersebut.

Heni menyatakan, pada prinsipnya ia mendukung seluruh langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi demi kepentingan masyarakat luas.

“Bab Status jalan tidak menjadi permasalahan bagi kami, yang terpenting terjadi saling sinergitas antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Dan mohon perhatian serta prioritas untuk fasilitas terbaik demi kemajuan desa kami masing-masing.

Kades Cikujang tersebut menambahkan, jalan adalah akses ekonomi yang sangat vital. Semakin bagus akses jalannya maka taraf hidup dan perekonomian akan semakin meningkat. Harga tanah meningkat, kesempatan dunia kerja akan naik seiring mudahnya sebuah wilayah dapat diakses.

“Kami akan mendukung sepenuhnya program-program dari Pemkab, karena kami yakin semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas. Secara pribadi kami mengenal pak Kadis PU dengan baik, beliau pejabat yang tidak gila hormat dan perhatian ke semua orang,” pungkas Heni.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.