Kadinsos Curhat di Medsos, Mengundang Reaksi Penggiat Media

Tangerang, MCNN – Curhatan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi di Media Sosial (Medsos) melalui akun facebook- nya, Jumat (27/3/2020), terkait pemberitaan yang dinilainya kurang benar, mengundang reaksi keras dari kalangan wartawan (Penggiat Media) yang bekerja diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Pasalnya, selain dinilai berlebihan, Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala, menilai postingan tersebut juga dinilai kurang beretika lantaran Suli Rosadi belum dapat membedakan berita fitnah dan fakta.

“Kalaupun dalam pemberitaan itu dianggap kurang berimbang, ya… harusnya ada hak bantah atau klarifikasi yang bersangkutan. Buka malah curhat dimedsos, jadi baper. Tidak elok, padahal kan ada hak jawab dan kalrifikasi, itu harusnya dia lakukan,” ungkapnya, saat ditemui di kediamannya wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Lala, Hak Jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan. Jika pemberitaan berupa fakta dianggap merugikan nama kepala dinas sosial.

“Dengan dia curhat di medsos tanpa klarifikasi dan bantahan, sama saja menunjukan kebodohannya sebagai kepala dinas,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, Peraturan tentang hak jawab tersebut dimuat Undang- undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.

“Kadinsos jangan baper, beri hak jawab,” ujar Lala.

Sebelumnya, kepala dinas sosial Suli Rosadi lewat akun media sosial pribadinya mengaku merasa difitnah telah mengusir orang terlantar oleh salahsatu media online.

Dalam postingan tersebut, Suli membatah hal telah melakukan pengusiran dan bahkan dirinya telah memberikan fasilitas menginap dirumah singgah.

“Karena yang bersangkutan memang harus ke Dinsos Provinsi Banten dengan bekal Surat dari Dinsos Provinsi Jabar. Kepulangan antar Provinsi menjadi kewenangan Dinas Provinsi, karena orang ini pulangnya ke Provinsi Sumatera Utara,” tulis Suli dalam postingannya tersebut.

Meski begitu, dirinya mengaku tidak akan memberikan sanggahan atas pemberitaan yang dinilai menyudutkannya, yang telah beredar luas.

“Karena bila ada sanggahan berita kedua belum tentu di baca lagi oleh orang yang membaca berita pertama,” tulis Suli.

Atas Fitnahan tersebut Suli juga mengaku pasrah dan berharap menjadi ladang dosa bagi media yang diniliai melakukan fitnah atas lembaganya.

“Dosa jariyah seumur hidup akan berlangsung setiap ada yang membaca. Astaghfirullah Hal’azim,” tulis Suli Lagi. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.