Bekasi, MCNN.COM – Walaupun Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 13.991 hingga 06 Februari 2021, tapi pelaksanaan Pilkades diwilayah Kabupaten ini masih tetap akan di gelar.
Hal ini di katakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan, Pilkades Serentak tahun 2021 akan diikuti oleh sembilan desa di tujuh kecamatan.
Targetnya untuk Pilkades Serentak tahun 2021 ini, agar berjalan kondusif dan efektif seperti Pilkades tahun lalu.

Dibawah ini adalah beberapa desa yang akan melaksanakan gelaran Pilkades diantarnya Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat).
Hasil dari liputan wartawan MCNN.COM di desa Karang Mekar Kecamatan Kedungwaringin, proses pendaftaran untuk Calon Bakal Kepala Desa telah dimulai. Ada 5 calon yang telah mengambil formulir pendaftaran diantaranya, Nur Sait ( Petahana ), Amih , Atillah, Sidik dan Suwandi.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto memgatakan pihaknya terus melakukan pengawalan dalam setiap tahapan Pilkades periode ke 2 di Kabupaten Bekasi.
” Kami dan jajaran akan terus melakukan pengamanan dan pemgawalan untuk tiap proses tahapan proses Pilkades di area hukum Polsek Kedungwaringin,” jelasnya.(17/02/2021).* ( Ali / Apen)