Jokowi Hari Pers di Masa Pandemi: “Pers Tetap Bekerja di Garis Terdepan, Jadi Jembatan Komunikasi,”

JAKARTA, Cybernewsnasional.com Peringatan puncak Hari Pers Nasional 2021 digelar di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (9/2/2021) siang hari.

Dijadwalkan dihadiri kurang lebih 5000 peserta yang mengikuti acara tersebut secara Virtual di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia.

Dari Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi memberikan sambutan dan dukungan untuk para insan pers tanah air.

Menurutnya pers merupakan jembatan komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat, diharapkan dapat terus menjaga optimisme masyarakat dan harapan masyarakat untuk melewati masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya tahu di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi. Dan, menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, serta menjaga harapan.” Ucap Jokowi.

Tak lupa ucapan selamat dan terimakasih dari orang nomor satu di Indonesia kepada para insan pers yang telah bekerja keras selama ini untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.” Kata Jokowi.

Presiden Jokowi pun mengatakan agar Pers agar mengawal kebijakan pemerintah terhadap sektor industri pers, di masa pandemi ini selain sektor swasta lain. Industri atau Perusahaan Pers sedang menghadapi masalah keuangan, dalam hal ini pemerintah mengeluarkan aturan.

“Oleh karena itu, Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh Pemerintah. Artinya pajak dibayar oleh Pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan.” Ujarnya.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh Badan kemudian pembebasan PPh (Pasal) 22 impor dan percepatan restitusi dan insentif, ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abodemen listrik.” Sambungnya.

Peringatan HPN di Istana Kepresidenan yang digelar secara Virtual.

Keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut menurutnya tidak seberapa, dibanding kerja para insan pers. Dalam kesempatan itu Jokowi menyampaikan pula beban fiskal  Pemerintah berada pada posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan.

Menurut keterangan Presiden, Salah satu belanja besar yang dibelanjakan Pemerintah adalah vaksin untuk vaksinasi. Dan saat ini Pemerintah sedang bekerja keras untuk memperoleh vaksin melalui vaksinasi.

“Saya yakin banyak awak media yang sudah ingin divaksin. Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers-red), untuk awal nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin.” Ucap Jokowi.

“Ini termasuk pertama, nanti keluar dari  Bio Farma 12 juta, kita berikan 5.000 untuk awak media. Dan, kita sekarang ini sedang fokus untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan juga para pelayan masyarakat, termasuk pedagang pasar yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.” Tambahnya

Dalam pesatnya kemajuan era komunikasi digital, Jokowi menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Jokowi mengatakan setuju bila diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil.

Sebagian aspirasi dari awak media terkait hal itu Jokowi mengatakan telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini, barusan terbit PP (peraturan pemerintah)-nya, yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Namun demikian, Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher right  agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan Over The Top (OTT), yaitu layanan melalui internet.” Tegasnya

Ir. Joko Widodo pun menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit permen (peraturan menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.” Jelasnya.

Diakhir sambutannya dalam HPN 2021, Presiden RI mengatakan bahwa Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan.” Tutupnya.

Dalam kesempatan Puncak peringatan HPN 2021, tampak hadir secara langsung di Istana Negara diantaranya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, hingga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari. Beserta perwakilan para duta besar dari negara sahabat.(UPS).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.