LAMPUNG, MCNN – Bakti sosial dengan kerja bakti kebersihan dari Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung di Masjid Ad Dua Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung. Masjid sebagai tempat ibadah merupakan salah satu ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, bahkan bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini, mengatakan, bakti sosial yang dilakukan dalam bentuk pembersihan lingkungan Masjid dan penyemprotan disinfektan.
“Agenda ini dalam rangka bakti sosial menjelang Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020, tanggal 1 Juli,” kata Kompol Reza, Selasa (16/06/2020).
Lebih jauh, ia menilai langkah preventif Kepolisian tersebut haruslah dibarengi dengan kepedulian pengguna tempat ibadah. “Karena langkah pencegahan harus juga disertai peran aktif dari masyarakat luas,” tambahnya.
Kegiatan dilakukan dengan pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Agus).