KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Semrawut, kata itu mungkin yang bisa tergambarkan melihat kabel-kabel udara di jalan-jalan protokol Kota Tangerang Banten.
Kota yang kerap disebut sebagai pintu masuk Indonesia dengan kehadiran Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menyajikan hidangan menarik secara visual saat melintasi jalan-jalan pusat Kota.
Rasakan, tampilan jalan MH. Thamrin menuju pintu Tol Kebon Nanas, batang-batang bambu dipaksa menopang tumpukan kabel udara. Tak hanya di situ, bisa dibilang hampir semua jalanan protokol Kota Tangerang menjuntai kabel-kabel udara laksana jaring laba-laba.
Tak sedikit kasus kendaraan tersangkut karena hadirnya kabel-kabel udara yang tak memenuhi standar pemasangan di jalur umum. Seperti lalat terjebak di jaring laba-laba. Tak sedikit pula kasus meninggal dunia karena disebabkan kecelakaan kabel udara di beberapa daerah.
Apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan mengaturnya?
Ya, salahsatunya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang salahsatunya. Selain keamanan lalulintas masyarakat, estetika kota harus ditata.
Tak hanya di jalan-jalan protokol, baik jalan tingkat nasional, provinsi dan kota. Jaring laba-laba ini sudah merangsek ke pemukiman-pemukiman, ditopang tiang-tiang tumpu yang dipasang asal-asalan.
“Kita tanya, udah ijin ke Pak RW katanya,” ujar salahsatu warga pemukiman di pusat Kota Tangerang.
Entah itu Rekomtek atau surat izin apalah, menurut warga para pekerja pemasangan tiang jaringan kabel udara belum pernah menunjukkan surat izin dari pemerintah daerah, pekerja ini bekerja seperti kelelawar. Mereka bergerak pada malam hari, entah karena takut panas matahari atau apalah.
Warga lainnya, Agus yang berdomisili di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, mengaku sudah melaporkan pemasangan jaringan kabel udara di jalan sempit daerah pemukiman padat yang menurutnya melanggar peraturan daerah (Perda) pemerintah Kota Tangerang.
Agus melayangkan aduannya ke Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin 10 Februari pekan kemarin, yang menurutnya mereka adalah petugas penegakan Perda di Kota Tangerang. Namun usai mengadu, pekerjaan itu tetap berjalan pada 17 Februari 2025.
“Udah gak respect sama Pol PP, Ga ada tindakan Konkret-nya,” Ujarnya, saat dihubungi Cybernewsnasional.com.
Saya sendiri merasakan langsung, marak pemasangan kabel utilitas di pemukiman pusat kota yang menjadi tempat lahir dan tinggal saya di kampung halaman menjadikan sulitnya anak-anak kecil bermain layangan. Hehehee, itu salahsatu sudut pandang saya, memang saat ditanya atau ditegur para pekerja itu kerap saling lempar masalah ke bagian atau bidang lain.
Janji-janji untuk merapikan penataan kabel, ya tinggal janji saja. Selesai pekerjaan mereka pergi dan berganti orang lain. Pengawasan pemerintah minim sekali di lapangan.
Secara umum, pemasangan kabel-kabel udara baik listrik maupun telekomunikasi memiliki aturan. Kabel listrik milik PLN bila tampak menjuntai atau tiang tumpu miring mengancam keselamatan , masyarakat dapat dengan mudah melaporkan, salahsatunya dengan aplikasi PLN Mobile, dan direspon dengan cepat.
Namun berbeda dengan jaringan kabel komunikasi fiber optik, kemana harus mengadu? Bahkan berkali-kali pihak PLN jadi tempat masyarakat mengadu, bahkan sempat, tepat di depan rumah dinas Kapolres Metro Tangerang Kota di jalan Veteran Kecamatan Tangerang, kabel-kabel udara itu menjuntai berminggu-minggu tak lebih dari 2 meter jaraknya dengan tanah.
Permasalahan ini mungkin sudah menjadi rahasia umum, permainan pelonggaran aturan oleh pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jaring laba-laba kabel udara di langit-langit Kota Tangerang. Bahkan dalam penelusuran Cybernewsnasional.com, permainan izin pemasangan tiang bisa dimusyawarahkan di tingkat RT RW tanpa ada surat izin Dinas terkait.
Tak semua semrawut, ada juga provider yang memasang instalasi kabel telekomunikasi mereka di jaringan bawah tanah. Meski masih minim pengawasan, apakah sudah dengan aturan. Tapi setidaknya sudah ada yang berusaha menjadi baik menata Kota ini.
Terlebih, tak lama lagi Pimpinan baru Kota Tangerang akan dilantik, Wali Kota terpilih Sachrudin didampingi wakilnya Maryono Hasan sebentar lagi akan mengemban tugas memimpin Kota Tangerang. Kedua pasangan itu akan berangkat ke Akademi Militer Magelang bersama 501 Kepala Daerah lainnya untuk mendapatkan pembekalan atau retret disana.
Semoga menjadi solusi dan harapan masyarakat Kota Tangerang, saat Pasangan Wali Kota Tangerang periode 2025-2030 ini memimpin. Mampu merapikan jaring laba-laba atap langit-langit Kota Tangerang. (Ups)