Jakarta, Cybernewsnasional.com– LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (LAZNAS IZI) berkolaborasi dengan Koperasi Karyawan Syariah BSI (Kopkarsyah BSI) menggelar program Membangun Rumah di Surga.
Puncak rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 26 November 2022 di Gedung Muhammad Mashabi (Pusat Pelatihan Seni Budaya), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut berupa prosesi nikah gratis bagi pengantin baru dan penyerahan surat panggilan sidang isbat dari Pengadilan Agama bagi yang sudah menikah secara agama/siri sebelumnya.
Peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan sebanyak 18 pasang calon pengantin yang lolos verifikasi dari 36 pasang yang mendaftar sebelumnya.
Selain itu juga ditampilkan salah satu kesenian budaya Betawi yaitu Palang Pintu. Memang biasanya menjadi ciri khas pada pernikahan ada Betawi.
Aksi berbalas pantun dari para pendekar silat ditutup dengan pertunjukkan pencak silat menjadi pengantar sebelum prosesi akad nikah.
Hadir juga pada acara tersebut Aan Suherlan Direktur Pendayagunaan LAZNAS IZI, Ahmad Suhendar Ketua Kopkarsyah BSI), Muhammad Fahmi Asisten Kesra Walikota Jakarta Pusat, Dicky Suherlan Camat Tanah Abang dan Dwi Hartanti Ketua Forum Komunikasi LMK DKI Jakart serta, Dr. KH. Agus Setiawan, Lc. MA. Dewan Pengawas LAZNAS IZI dan undangan lainnya.
Pagi itu tampak aura kebahagiaan terpancar dari para peserta yang hadir sambil diiringi instrumen lagu Kicir-Kicir khas Betawi.
Perjuangan 18 pasang peserta setelah sebelumnya mengikuti proses hampir 2 bulan, hari ini terbayar lunas. Mereka mendapat kado spesial menjelang pergantian tahun.
Program Membangun Rumah di Surga diinisiasi oleh LAZNAS IZI dan didukung penuh oleh Kopkarsyah BSI. Dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan pihak pemerintahan setempat terutama di wilayah Jakarta Pusat.
Beberapa diantaranya KUA dan Camat Kecamatan Tanah Abang, Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dan Polsek Tanah Abang.
“Alhamdulillah, hari ini LAZNAS IZI yang didukung penuh Kopkarsyah BSI menggelar program Membangun Rumah di Surga. Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kolaborasi berbagai pihak khususnya Kepala KUA dan Camat Tanah Abang, Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang, dan pihak-pihak lainnya.
“Semoga kolaborasi ini sebagai wujud kepedulian berbagai pihak bagi warga kurang mampu untuk melaksanakan pernikahan secara resmi taat aturan agama dan negara.” ujar Aan Suherlan selaku Direktur Pendayagunaan IZI dalam sambutannya.
Sejalan dengan itu, Ahmad Suhendar selaku Ketua Kopkarsyah BSI turut memberikan sambutannya. “Terima kasih kami ucapkan kepada LAZNAS IZI yang telah melaksanakan program Membangun Rumah di Surga ini atas dukungan penuh dari Kopkarsyah BSI.
Program ini dapat berlangsung sumbangsih dari dana zakat anggota dan unit usaha kami. Kami percayakan kolaborasi bersama LAZNAS IZI. Kami berharap program ini dapat membantu yang kurang mampu melaksanakan pernikahan secara gratis,” jelasnya.
Tujuan utama program Membangun Rumah di Surga adalah membantu warga yang kurang mampu yaitu Keluarga Pra Sejahtera agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara, baik pasangan yang baru akan menikah atau yang sudah melaksanakan nikah secara agama/siri sebelumnya.
Sementara itu Asisten Kesra Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi juga turut menyampaikan mengatakan “Saya mewakili Walikota Administrasi Jakarta Pusat mengapresiasi atas terselengaranya acara ini, sebuah kegiatan yang tidak mudah dalam menjalankannya. Kami sudah 2 kali mengadakan .
“Kegiatan serupa dan tidak mudah karena dinamika khususnya yang sidang isbat. Luar biasa IZI dapat menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan bisa memudahkan warga kurang mampu dalam melaksanakan pernikahan,” tutur Bapak Fahmi menutup sambutannya.
Selama ini masih ada ditemukan warga masyarakat yang kurang mampu namun terkendala biaya untuk menikah.
Padahal niat yang kuat dan berbagai usaha telah dilakukan, namun terkadang biaya yang sudah terkumpul digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka menunda bahkan urung melaksanakan proses pernikahan. Padahal mereka niat baik untuk segera menikah agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, berzina misalnya.
Masalah lainnya yang juga dialami warga kurang mampu terkait pernikahan.adalah keterbatasan biaya maupun persoalan administrasi yang tidak bisa dilengkapi oleh calon pengantin sebagai syarat mengikuti nikah sesuai hukum negara.
Oleh karenanya sebagian pasangan memilih nikah siri, yang sah secara agama tetapi tidak tercatat di KUA dan belum mendapatkan legalitas buku nikah secara resmi dari pemerintah.
Acara ditutup dengan nasehat perkawinan sekaligus doa oleh Dr. KH. Agus Setiawan, Lc. MA. Beliau menyampaikan 5 tips dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang membuat suasana menjadi hening karena para peserta dan undangan fokus mendengarkan.
Dengan adanya program Membangun Rumah di Surga dapat menjadi ikhtiar bagi warga kurang mampu yang terkendala biaya agar dapat segera menikah secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu bagi pasangan yang telah menikah secara agama/siri maka difasilitasi untuk mendapatkan buku nikah dengan proses sidang isbat di Pengadilan Agama setempat.
Mudah-mudahan nantinya ketika mereka telah memiliki buku nikah, diharapkan memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai bantuan pemerintah, kemudahan dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan maupun fasilitas lainnya yang memerlukan persyaratan administrasi.
” Acaranya lancar dan peserta antusias kami atas nama FKLMK DKI Jakarta sangat senang bisa berkolaborasi dalam bidang sosial kemasyarakatan ini,” pungkas Dwi Hartanti ketua FKLMK DKI Jakarta.