IPC Berlakukan Auto Gate di Buffer Area Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, MCNN – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC terus berupaya meningkatkan pelayanan operasional, salah satunya dengan pemberlakuan auto gate di buffer area Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemberlakukan auto gate menggunakan kartu elektronik sesuai tarif pas pelabuhan pada saat masuk keluar buffer area telah efektif sejak tanggal 15 Juli 2021.

Adapun buffer area seluas lima blok atau 8.872,5 m2 dengan kapasitas 94 truk ini berlokasi di Ex Lapangan Pacific Paint, Jalan Industri I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Buffer area digunakan bagi truk-truk yang menunggu jadwal kegiatan bongkar dan muat di pelabuhan.

“Kedepannya kami akan melakukan perluasan lahan buffer area dengan menambahkan tiga blok atau 4.966,5 m2 yang dapat menampung 57 truk,” ujar EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ali Mulyono.

Pemberlakuan auto gate non tunai di buffer area ini tidak hanya meningkatkan fungsi digitalisasi pelabuhan, tetapi juga mampu memperlancar kegiatan operasional di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.