Imbauan Pemkot Jakut, Jelang Ramadhan

Jakarta, MCNN – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengimbau warga untuk melaksanakan segala ibadah Ramadan mendatang di rumah selama pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Termasuk menunda tradisi silaturahmi tatap muka dan ziarah yang kerap dilakukan sebelum memasuki Ramadan.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menghimbau, masyarakat menunda tradisi silaturahmi secara langsung dan ziarah yang biasa dilakukan sebelum memasuki Ramadan. Hal ini semata-mata untuk menghindari potensi penyebaran COVID-19 dalam kerumunan.

“Ada beberapa kebiasaan atau ritual dalam kondisi normal (tidak ada wabah) yaitu saling berkunjung (silaturahmi) dan berziarah. Dimohon warga untuk tetap berada di rumah. Silaturahmi bisa melalui alat komunikasi dan doa untuk mendiang dari rumah saja, tidak ke pemakaman selama ada wabah virus Corona,” kata Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020)

Terlebih, dijelaskannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan tingkat penyebaran pandemi COVID-19. Masyarakat diharapkan tetap beraktivitas seperti belajar, bekerja, dan beribadah di dalam rumah.

” Lakukan ibadah sebaik mungkin. Sebisa mungkin di rumah. Insyaallah Allah SWT selalu mendengar ibadah kita kalau kita lakukan dimana saja. Yang utama itu niatnya,” jelasnya

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara Wirta Amin Assalaf pun menyerukan hal serupa. Kebebasan beragama bagi warga negara Indonesia tetap berpedoman pada aturam pemerintah.

Artinya, masyarakat wajib mematuhi aturan pemerintah untuk tetap berada di rumah selama mewabahnya virus COVID-19. Tidak berkegiatan keagamaan di luar rumah yang dapat berpotensi menyebarnnya virus dalam kerumunan.

“Kalua bicara kebebasan beragama sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 memang ada. Namun hidup di negara hukum seperti Indonesia ini memiliki pemimpin. Ketika pemimpin mengeluarkan kebijakan, warga harus mematuhinya,” tegasnya.

Diyakini, melaksanakan ibadah di rumah bernilai pahala sama dengan di rumah ibadah. Apalagi ibadah di rumah itu dilakukan secara berjamaah bersama keluarga yang selain dapat meningkatkan keimanan juga dapat meningkatkan keharmonisan keluarga.

“Jika dalam keadaan darurat seperti ini. Salat di rumah sama pahalanya seperti di masjid. Bukan tidak boleh dilakukan di masjid, tapi dikhawatirkan ada penyebaran virus di sana karena terdapat aktivitas berkerumun,” tutupnya.( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.