Ibnu Jandi Kecam Keras Perlakuan Samsat Ciledug terhadap Penyandang Disabilitas

ilustrasi gambar.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com Perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Samsat Ciledug terhadap seorang penyandang disabilitas, Satrya, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi, yang menyesalkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil dan inklusif.

Ibnu Jandi menyayangkan kekerasan verbal yang dilakukan oleh oknum pegawai Samsat Ciledug dan oknum anggota kepolisian terhadap Satrya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada dikotomi pelayanan bagi disabilitas di pemerintahan.

“Pemerintah harus memberikan pelayanan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak memiliki disabilitas, serta memastikan bahwa semua layanan dapat diakses oleh penyandang disabilitas,” tegas Ibnu Jandi kepada wartawan, Sabtu (24/5/25).

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pelayanan publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Pemerintah tidak boleh memberikan pelayanan yang berbeda-beda terhadap masyarakat, karena itu melanggar undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” katanya.

Ibnu Jandi juga menambahkan bahwa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semua para pemangku jabatan harus menunjukan kesopanan, keberetikaan, dan keberadaban agar dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap siapapun, baik kepada orang yang sehat maupun kepada penyandang disabilitas,” paparnya.

 

BACA JUGA: Diduga Dihina dan Diusir, Penyandang Disabilitas Dapat Pelayanan Buruk Pegawai Samsat Ciledug

Ia kembali menegaskan bahwa segala bentuk kesewenang-wenangan dalam memberikan pelayanan tidak dapat dibenarkan dalam aturan hukum yang berlaku.

“Jika terjadi kesewenang-wenangan dalam memberikan pelayanan, itu tidak dibenarkan dalam semua aturan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Satrya, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Satrya mengatakan bahwa dirinya akan membawa perkara ini ke jalur hukum untuk mendapat keadilan. (ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.