HUT Kota Tangsel Ke13, Mahasiswa dan LSM LIRA Gelar Unjuk Rasa Soal BUMD PT PITS

LSM LIRA Kota Tangerang Selatan saat melakukan aksi unjuk rasa.

Tangsel, CYBERNEWSNASIONAL.COM – HUT Kota Tangerang Selatan ke – 13 jatuh pada tanggal 26 November 2021, diwarnai oleh dua gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh dua kelompok demonstran di depan gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Maruga Raya, Ciputat pada Jum’at (26/11/2021) Siang.

Kedua kelompok pengunjuk rasa adalah LSM LIRA Kota Tangsel dan juga gabungan berbagai organisasi kemahasiswaan di Wilayah Ciputat dan juga Pamulang. Kedua kelompok pengunjuk rasa dan demonstrasi meminta dan menuntut agar Walikota Tangsel segera menyelesaikan kasus meruginya perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota Tangsel yaitu PT PITS yang bukannya untung tapi malah memiliki hutang yang cukup besar, yakni sebesar Rp 23 Milyar rupiah.

LSM LIRA dan Gabungan Organisasi Kemahasiswaan saat aksi di depan Gedung Pemkot Tangerang Selatan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di tengah guyuran hujan lebat tersebut, meminta dan menuntut kepada Pemerintah Daerah Kota Tangsel untuk serius menangani atas kegagalan penerapan serta pengelolaan bisnis yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Kota Tangerang Selatan (PT PITS).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan salah satu demonstran dari LSM LIRA, Robby menyebutkan modal yang digunakan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 65 Milyar yang baru diberikan dari total penyertaan modal sebesar Rp 88 Milyar. Melalui peraturan daerah (PERDA) No 02 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD.

Menurutnya jika tujuan berdirinya BUMD PT. PITS untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan serta pembangunan daerah, di mana daerah mendapatkan keuntungan langsung berupa deviden yang akan menambah nilai pendapatan daerah (profit) dan dapat membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan (benefit).

“ Namun, ekspektasi PT. PITS selama 7 tahun berdiri tidak pernah memberikan keuntungan apa pun kepada daerah baik berupa deviden (profit), maupun upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (benefit), termasuk lapangan pekerjaan salah satu contohnya, terlebih di masa Pandemi yang melanda saat ini,” kata Robi usai diterima Perwakilan pihak Pemkot Tangsel yang diwakili oleh Sukanta Plt Kadisnaker dan juga Asda 1, didampingi oleh Dandi S Asda 2.

Ketidakmampuan BUMD PT. PITS memberikan profit atau benefit kepada pemerintah daerah diduga karena personalia yang ditunjuk sebagai Direksi PT PITS tidak berkompeten (memiliki kemampuan).

“Direksi saat ini tidak terbuka terhadap masukan masyarakat, arogan, politis dan tidak mampu mengembangkan usaha, gagal memetakan peluang bisnis, dan melakukan bisnis yang tidak layak, lalu minim inovasi serta lepas kontrol dari pengawasan DPRD Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.

Contoh kasus, adalah persoalan memilih direksi keuangan dalam RUPS 2021 kemarin yang secara kasat mata dan publik hanya menilai seseorang hanya bermodalkan pengalaman dipercetakan, terpilih lantaran adanya kue hasil Pilkada 2019 dengan bagi-bagi kekuasan.

Sigit ketua LIRA Tangsel meminta Pemkot melalui pansel telah melupakan orang-orang yang diakui sangat kompeten berpengalaman mengelola perusahaan, dan mampu mengembangkan bisnis baik di swasta maupun perusahaan miliknya sendiri.

Melihat dari berbagai macam persoalan baik di manajemen dan SDM yang tidak kompeten, sebagai kepala daerah, dipaparkan Sigit Pemkot Tangsel sebagai pemilik saham tertinggi PT. PITS tentunya berhak melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait semua kegiatan PT. PITS mulai dari personalia direksi, kelembagaan dan proyeksi bisnis PT. PITS melalui mekanisme Rapat Umum Pemilik Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) atau mekanisme lain sesuai peraturan yang berlaku.

“ Bahwa Walikota, dan juga Kepala Daerah memiliki hak veto dalam menentukan kebijakan poltik di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, berhak membuat regulasi untuk merevisi dan atau mengganti peraturan daerah, peraturan walikota dan RJPP yang selama ini menjadi alibi yang menawarkan bunga-bunga harapan dari para pejabat PT. PITS saat ini,” beber Sigit

Sambung Sigit, dengan melihat kegagalan, ketidakmampuan dan kesalahan orientasi bisnis PT. PITS, Walikota Benyamin Davnie, perlu mengeluarkan dekrit moratorium operasional PT. PITS selama masa evaluasi menyeluruh dilaksanakan.

“ DPRD Kota Tangerang Selatan yang menurut undang-undang adalah pengawas terhadap pelaksanaan Perda dan karena PT. PITS didirikan atas dasar Perda, DPRD berhak untuk mengawasi keseluruhan personalia dan kinerja PT. PITS,” cetusnya.

Sementara itu, gabungan berbagai organisasi kemahasiswaan di Wilayah Ciputat dan Pamulang, menggelar Aksi unjuk rasa guna menyuarakan aspirasi yang sama dengan para pendemo LSM LiRA.

Menurut juru bicara demonstran Mahassiswa, kedatangan mereka untuk berunjuk rasa didepan Puspemkot Tangsel guna memberikan kritik dan juga masukan kepada Walikota agar serius dalam membangun Kota Tangsel, salah satunya adalah dengan mengelola perusahaan BUMD PT PITS secara baik dan profesional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tangsel yang lebih baik.

Dalam aksinya kali ini para mahasiswa menyampaikan 5 point tuntutan kepada pejabat (Asda 2 dan Asda 1) yang menemui para demonstran yang berunjuk rasa di depan pintu keluar gedung Puspemkot Tangsel.

5 tuntutan yang disampaikan adalah:

1. Segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan melakukan RUPS Luar Biasa BUMD-PITS.
2. Mengeluarkan dekrit moratorium operasional PT. PITS selama masa evaluasi menyeluruh di laksanakan.
3. Memberhentikan seluruh direksi PT. PITS yang sudah tidak produktif dan mengangkat direksi baru secara transparans.
4. Merevisi Perda, Perwal dan RJPP PT. PITS dan kajian atas potensi kelayakan usaha milik daerah di Kota Tangerang Selatan.
5. Mendirikan anak-anak perusahaan BUMD yang fokus pada satu bidang bisnis tertentu sehingga lebih mudah diatur dan akuntabel.

(Ind).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.