PANDEGLANG, MCNN – Sejumlah warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di kebun pada Kamis (04/06/2020) lalu, di kampung Cikaung RT/RW 01/05 Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Banten.
Jenazah tersebut diketahui bernama M. Soleh (60) warga Kampung Pasir Waru RT/RW 01/02 Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon Siregar, mengatakan, jenazah Soleh pertama kali ditemukan oleh empat orang anak kecil, yang sedang memungut melinjo dan melihat ada sosok orang yang tergeletak dalam keadaan diduga meninggal dunia, dikerumunin lalat.
Sementara kebun lokasi penemuan mayat tersebut diketahui milik Mujib Murohman, yang beralamat di Kampung Cikaung RT 01/05 Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.
“Ke empat anak kecil itu langsung memberitahukan kepada M. Apendi, selanjutnya M. Apendi berkomunikasi dengan Asrani, dan langsung melaporkannya pada pihak Kepolisian,” terangnya, Sabtu (06/06/2020) kepada awak media.
Saat waktu kejadian penemuan mayat tersebut, Kapolsek Pandeglang bersama personel Polsek Pandeglang langsung mengecek ke TKP.
”Berdasarkan informasi di lapangan bahwa sosok mayat tersebut suka di kunjungi oleh pamannya bernama Dedi beralamat di Kampung Paranje Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Pihak keluarga langsung datang ke TKP setelah diberikan informasi dari pihak Kepolisian, untuk memastikan informasi tersebut. Setelah melihat sosok mayat tersebut, M. Pulung dan Amir membenarkan bahwa sosok mayat tersebut adalah orangtuanya dan tokoh masyarakat membenarkan bahwa mayat tersebut adalah warga masyarakatnya.
“Pihak keluarga menyatakan temuan mayat ini adalah musibah dan sudah takdir serta menerima dan menolak untuk dilakukan otopsi dan dibuatkan surat pernyataannya,” tutur Kompol Doharon.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Pandeglang, dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan.
Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah tersebut untuk dilakukan proses pemakaman. (Agus).