Hak Istri Dirampas Kakak Ipar Dilaporkan Polisi

Jakarta. MCNN –  Yuli Isnawati istri dari almarhum Lukman Djuhari seakan tidak punya hak untuk memakamkan suaminya secara agama islam. Hal itu ditentang oleh ID ( kaka ipar ), padahal dengan jelas surat keterangan masuk islam dengan nomor 009/SKMI/MJA/IV/2016, tertanggal 16 April 2016 yang dikeluarkan oleh Masjid Jami Al Musyawaroh yang beralamat di Teluk Gong RT. 07 RW. 07, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rabu ( 25/8/2021)

Tahun 2016 Alm Lukman Djuhari dan Yuli Isnawati melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor 0523/20/VIII/2016 tertanggal 10 Agustus 2016.

Selama menikah dengan Yuli Isnawati, Alm Lukman Djuhari dikarunia anak satu perempuan yang yang Lahir di Jakarta, pada tanggal 26 Maret 2018.

Sebelumnya Alm Lukman Djuhari pernah menikah dengan Loei Yenny Unicasari pada tanggal 12 November 2005 dengan akta perkawinan nomor 4078/I/2005 tertanggal 12 November 2005, dan dikaruniai anak satu laki laki yang Lahir di Jakarta, pada tanggal 06 November 2008.

Pada tahun 2013 Alm Lukman Djuhari dan Loei Yenny Unicasari telah bercerai berdasarkan Akta Cerai dengan nomor 300/I/2013 di Jakarta tertanggal 17 Mei 2013 dan telah putus cerai berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 417/Pdt.G/2012/PN.JKT.BRT tertanggal 02 Januari 2013.

Pada tanggal 22 November 2020 Alm Lukman Djuhari Meninggal dunia sebagaimana Kutipan akta kematian dengan nomor 3173-KM-28112020-0006 tertanggal 28 November 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 28 November 2020.

Menurut keterangan kuasa hukum dari Yuli Isnawati. Ahmad Yani S.E, S.H, mengatakan, istri Alm Lukman Djuhari saat ini sudah tidak tinggal dirumahnya lagi semenjak suaminya meninggal dunia pada tanggal 22 November 2020.

Alm Lukman Djuhari suami dari Yuli Isnawati mempunyai kaka kandung yang bernama ID, yang telah berbuat sewenang – wenang terhadap Yuli Isnawati dan juga telah menggelapkan asal usul kepercayaan Almarhum, serta adanya kesengajaan yang dilakukan oleh ID terhadap kelemahan dan ketidakmampuan dari Yuli Isnawati selaku Istri sah Alm. Lukman Djuhari,” kata Yani dikantornya. Rabu ( 18/8/2021)

Tidak hanya itu kata dia, ID mengambil alih seluruh pengurusan kematian dan prosesi pemakaman Alm Lukman Djuhari tidak sesuia dengan agamanya. Yang sangat miris proses pemakaman  dilaksanakan ID secara agama Kristen.

Padahal Yuli Isnawati istri Alm. Lukman Djuhari sudah menyampaikan keberatan dan penolakan kepada ID, akan tetapi ID tetap memaksa dan justru malah memarahi dan membentak Yuli Isnawati.

” Pada saat itu juga Yuli Isnawati tidak berdaya dan tidak memiliki pilihan, yang ada bathinnya menangis melihat proses pemakaman suaminya secara agama kristen,” sambungnya.

Lebih jauh setelah itu Yuli Isnawati di usir oleh ID dari rumah yang sejak perkawinan ditempatkan bersama dengan Alm. Lukman Djuhari yang terletak di Jl. Walet Permai IV No. 20, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.

” Dengan itu kami berkesimpulan perbuatan ID telah Menggelapkan Asal-Usul Agama Alm Lukman Djuhari adalah suatu bentuk upaya itikad buruk ID, agar supaya dapat menguasai aset atau harta dari Alm Lukman Djuhari tidak jatuh ketangan istrinya,” ujar Yani.

Oleh karena itu saya berkesimpulan lagi Unsur Kesalahan/Kesengajaan yang dilakukan oleh ID terhadap Yuli Isnawati selaku Istri sah Alm. Lukamn Djuhari untuk memakamkan Suaminya secara Agama Islam namun ditentang, hal itu merupakan suatu bentuk Kesengajaan dan/atau Kesalahan dengan melanggar Peraturan Perundang-undangan dalam hal ini Pasal 277 ayat ( 1 ) KUHP serta adanya Kesengajaan,” ungkapnya.

Yani menerangkan bahwa kasus ini sedang bergulir, dan kami sudah membuat LP di Polda Metro Jaya yang di delegasikan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Dan kamipun telah bersurat kepada MUI pusat agar mendapatkan tangapan ataupun fatwa. Mengenai adanya indikasi ataupun dugaan mengenai adanya penistaan atau penodaan agama “. Tutup Yani.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.