Haji Sugianto Adakan Sosialisasi Tentang Perda No.8 Tahun 2019 di Lingkungan Tambi

Sosialisasi Perda
H. Sugianto sa'at melakukan sosialisasi Perda.

MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam penegakan peraturan Daerah, maka sangat penting di adakan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat, hal inilah yang menjadi acuan Anggota DPRD H.Sugianto politisi senior dari Partai Golongan Karya ( GOLKAR). Sekaligus sebagai Ketua Komisi 1 yang Kegiatan sosialisasi ini di adakan di Kelurahan Mamuju Lingkungan Tambi. Kamis (10/8/2023).

Kegiatan ini di ikuti oleh warga Tambi dan di hadiri oleh tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan tokoh pemuda. Hadir juga Kabag persidangan Abd. Rasyid Dan mantan kepala Dusun.

Para peserta Sosialisasi Perda Mamuju.

Warga tambi yang mayoritas mata pencahariannya sebagai nelayan serta kultur budayanya yang sangat kental dengan keaslian Manakarra nya yang Malaqbi dan sangat menjaga tatakrama budaya yang santun dan berwibawa, dan sangat menjunjung tinggi nilai- nilai Agama Yang Religi dan humanis.

Dalam sambutan nya Sugianto menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat Tambi yang selama ini sangat setia dengan kami dan Insya Allah akan terus berjuang dengan kami di 2024 nanti.

Lanjut Sugianto menyampaikan pentingnya penerapan Perda. No. 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan ketertiban Umum Masyarakat, tentu kita sangat memahami karena kita di Negara Hukum harus betul- betul menerapkan Perda ini.

“Adapun tujuan diselenggarakan sosialisasi ini Tujuannya pasti sebagai forum silaturahmi tentunya, kemudian itu kita bisa menjaring informasi dan masukan aspirasi rakyat utamanya di dapil saya. Dan sosper ini sebagai media kontrol langsung, tidak tertutup kemungkinan bisa saja ada laporan masyarakat yang keluar setelah ini, dan itu kami tampung,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Sugianto juga mengingatkan agar masyarakat taat terhadap segala ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Perda no.8 tahun 2019 ini. Ia menghimbau agar masyarakat selalu rukun, saling pengertian dan tidak saling membenci hanya karena beda pilihan terutama jelang pemilu 2024.

Salah satu peserta sosialisasi sa’at menyampaikan pertanyaan.

“Saya harap dengan dilaksanakannya sosialiasi perda ini, masyarakat Tambi paham apa yang boleh dan dilarang dalam regulasi ini. Sehingga kita harap kehidupan bermasyarakat berjalan aman dan tentram,” tegasnya.

Selain berdialog dengan warga, Sugianto yang di dampingi Kabag persidangan Abdul Rasyid. SE juga mengadakan kuis tanya jawab seputar pembahasan tentang perda No. 8 dan disambut antusias oleh masyarakat dan rata- rata masyarakat cepat paham dengan apa yang telah di paparkan oleh politisi senior Dari Partai Golkar itu di samping itu juga sebagai ajang menghibur dan memberikan hiburan sehingga membuat susana makin meriah dan makin akrab.

Dan menyinggung persolan pembangunan tanggul sugianto berjanji untuk terus di perjuangkan anggaran nya, Insya Allah kita sama- sama berjuang Do’a kan saja ya”.Tutupnya.

***(Kml)***