SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, didampingi unsur Forkopimda ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Kemendagri secara hybrid, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (24/3/2025).
Dalam rakor tersebut, Kemendagri memberikan asistensi serta arahan terkait penyusunan rekomendasi LKPJ yang lebih transparan dan akuntabel.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman pastikan LKPJ tahun ini telah siap untuk disampaikan kepada Kemendagri. Saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sukabumi sebelum diserahkan secara resmi.
“Hari ini tinggal tanda tangan Pak Bupati, LKPJ kita sudah siap untuk dilaporkan,” ujarnya.
Sebelum dilaporkan ke Kemendagri, LKPJ tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2025.
“Semua sudah kita siapkan. Insyaallah, kita akan menggelar rapat paripurna pada 27 Maret nanti,” singkatnya.
(A Zazuli)