H. Abu Bakar : Miris Mayoritas  Wakil Rakyat Terindikasi Mati Hati Nuraninya

Miris-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, MCNN – Abu Bakar HY, S.Pd.,SH.,MH., Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPC.FSPI) Kota Tangerang, merasa miris dan sangat menyesalkan dengan tragedi pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR RI. Senin (05/10/2020).

DPR-Cybernewsnasional.comKepada Media Cyber News Nasional, H.Abu Bakar ketika ditemui di Kantor Hukumya “Abu Bakar & Partner” di Kawasan Tangcity, Dirinya menyampaikan bahwa disa’at para buruh sedang fokus untuk bisa bertahan hidup dan bergelut dengan Covid-19, tiba-tiba dengan gagahnya para wakil rakyat di DPR RI, ketok palu pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja tanpa mengindahkan jerit tangis buruh se Indonesia bahkan suara dari Mahasiswa, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan para tokoh lainnya, mereka berani mengabaikannya.

“Sungguh miris..ada apa dengan nurani mayoritas wakil rakyat kita, bukannya fokus terhadap Covid-19..eh malah kejar tayang pengesahan UU Omnibuslaw, yang isinya mendegradasi kesejahteraan buruh.” ucapnya. Senin (06/10/2020).

Dirinya menjelaskan bahwa kawan-kawan buruh se Indonesia sudah mendatangi seluruh anggota DPRD di Kabupaten / Kota bahkan sampai tingkat Provinsi, dan hasilnya mereka Menolak RUU Omnibuslaw C-Ker dan semuanya ada dokumentasinya, tapi faktanya hanya Partai PKS dan Partai Demokrat yang konsisten dari Daerah sampai Pusat mendengar suara rakyatnya, sementara Partai-partai yang lain pada mengingkarinya.

Ditempat terpisah, H.Gandi, Sekjend.DPC.FSPI. Kota Tangerang ketika diminta tanggapannya oleh MCNN, Dirinya merasa heran dengan pembahasan sebuah Undang-undang untuk hajat hidup rakyat ko seperti kejar tayang, bahkan pembahasannya juga pernah dilaksanakan di hari libur bahkan tempatnya juga pernah dilaksanakan di Hotel berbintang.

” Parlemen di Negara lain fokus ke prioritas Covid-19…..kita curiga ini ada apa DPR RI, Minggu ini pembahasan di Hotel A, besoknya di Hotel B, bahkan dalam pengesahanyapun terlihat jelas seperti kejar tayang ini ada kepentingan apa,” ucapnya.

H.Gandi juga berharap bahwa Buruh jangan terus larut dalam kesedihan, perjuangan masih panjang, kita harus segera melakukan koordinasi dan konsolidasi, juga harus mulai berpikir untuk melakukan Judicial Review (JR) ke  Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk perlawanan secara konstitusional, harapnya.

“Entah kepada siapa lagi pekerja / buruh dan rakyat indonesia harus mensuarakan kepentingannya” lirihnya. (Mardhianes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.