Gerakan Uji Emisi Sasar Kendaraan Dinas Opersional dan Pribadi ASN

Jakarta. MCNN – Gerakan Uji Emisi sebagai langkah mewujudkan udara bersih, uji emisi kali ini menargetkan pemeriksaan pada kendaraan bermotor roda empat baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di gelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. ( 9/7/2020 )

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, gerakan uji emisi gratis ini merupakan hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, khususnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara dan dukung oleh seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar turut serta mengikuti gerakan uji emisi ini.

“Hari ini kami melakukan gerakan uji emisi gratis yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, khususnya Sudin (Suku Dinas) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara bekerjasama dengan UKPD lain se-Jakarta Utara,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, gerakan uji emisi kali ini diperuntukkan bagi kendaraan dinas operasional (KDO) maupun pribadi milik ASN. Jika tidak lulus atau dibawah ambang batas, maka kendaraan bermotor tersebut tidak diperbolehkan parkir di gedung parkir kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.

“Ada Imbauan keras dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara (Sigit Wijatmoko) untuk seluruh UKPD dan ASN mengikuti uji emisi ini. Hal ini dikarenakan gedung parkir yang tersedia di sini (kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara) dikhususkan bagi kendaraan bermotor yang lulus uji emisi. Kalau tidak lulus, maka diarahkan untuk parkir kendaraan di luar atau di GRJU (Gelanggang Remaja Jakarta Utara),” tegasnya.

Ali memastikan, gerakan uji emisi ini terintegrasi dengan aplikasi berbasis android bernama E-Uji Emisi. Hasil, jadwal pengujian kendaaan bermotor, hingga lokasi bengkel uji emisi terdekat dapat diakses pemilik kendaraan melalui aplikasi sebagai langkah pengontrolan kendaraan yang dimiliki.

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah membuat aplikasi E-Uji Emisi. Aplikasi ini memudahkan kita (pemilik) mengontrol kendaraan bermotornya. Pemilik kendaraan bisa mengecek langsung. Apabila hari ini tidak bisa melakukan uji emisi, di dalam aplikasi ada fitur lokasi bengkel terdekat yang bisa dipilih pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Achmad Hariadi menerangkan, gerakan uji emisi kali ini digelar mulai Pukul 08.00-14.00 WIB. Menargetkan ratusan kendaraan bermotor baik KDO maupun pribadi milik ASN se-Jakarta Utara.

“Untuk kedepannya, kami berencana menggelar uji emisi ini untuk umum yang berkolaborasi dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Agustus 2020 nanti. Ini kami lakukan guna mewujudkan kualitas udara Jakarta yang baik tanpa polusi,” tutupnya. ( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.