GEKANAS Serahkan DIM RUU C-Ker Ke DPR-RI

JAKARTA, MCNN – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS)  yang merupakan gabungan dari 12 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Peneliti, Lembaga Bantuan Hukum dan Akademisi, berserta tim kajian datang ke DPR-RI, untuk melakukan audiensi terkait RUU C-Ker. Rabu (29/07/2020).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad didampingi Supratman Andi Agtas, Ketua BALEG (Badan Legislasi) DPR RI dan sekaligus Ketua Panja RUU Cipta Kerja menerima GEKANAS untuk beraudensi mengenai RUU Cipta Kerja – Klaster Ketenagakerjaan.

Gekanas-Cybernewsnasional.comDalam kesempatan tersebut GEKANAS diberikan kesempatan untuk memaparkan dan menjelaskan hasil kajian RUU Cipta Kerja – Klaster Ketenagakerjaan dalam bentuk DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Dari paparan tersebut, GEKANAS menyimpulkan bahwa RUU Cipta Kerja – Klaster Ketenagakerjaan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta Konvensi ILO dan perundang-undangan lainnya.

“Ya kami sepakat dan bulat bahwa dari hasil kajian kami, sudah bisa disimpulkan bahwa RUU C-Ker bertentangan dengan UUD 1945.” Tegas R.Abdullah, yang di Amini oleh seluruh Presidiun GEKANAS.

Dari dialog yang dilakukan dalam suasana hangat dan bersahabat, Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas yang keduanya berasal dari Fraksi Gerindra, menyambut baik masukan dari GEKANAS.

“Fraksi Gerindra siap menampung segala informasi dan masukan dari SP/SB terutama dari GEKANAS. Untuk itu, Fraksi Gerindra akan mengundang GEKANAS untuk melakukan update dan masukan tambahan pada akhir pertemuan,” sambutnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan secara simbolis DIM RUU Cipta Kerja – Klaster Ketenagakerjaan hasil kajian GEKANAS. Selain itu, atas permintaan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, GEKANAS juga menyerahkan soff copy Kompilasi Putusan Mahkamah Konstitusi Uji Materi UU Ketenagakerjaan, UU PPHI, UU SJSN dan UU BPJS. (Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.