Tangerang, MCNN– Ratusan warga pantura mendatangi kantor BPN Kabupaten Tangerang untuk menuntut haknya yang dirampas oleh mafia tanah, selasa (27/10/2020).
Ratusan warga yang mewakili masyarakat pantura wilayah kecamatan kosambi, teluk naga, pakuhaji ini menuntut hak mereka yang dianggap telah dirampas oleh para mafia tanah.
Heri warga Kosambi yang menjadi salah satu korban perampasan hak tanah ini mengatakan kami datang kesini adalah untuk menagih janji kepala BPN yang dalam mediasi pada tanggal 27 agustus 2020 lalu.
“Kami minta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat, kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” paparnya.
Kemudian ditambahkan oleh Heri, kami juga meminta Bupati memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut, dan meminta kepada Bupati untuk perintahkan inspektorat agar memeriksa semua pihak.
“Setelah dari kantor BPN, kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Bupati dan kantor DPRD, yang kami lakukan adalah menuntut hak kami dikembalikan,” pungkasnya. (Red)