FSP RTMM-SPSI Provinsi Banten Kecam Wacana Sidang Paripurna DPR RI

Paripurna-Cybernewsnasional.com

MCNN, Tangerang – Ditengah-tengah suasana masyarakat Indonesia lagi dalam kondisi kecemasan karena semakin masifnya penyebaran Virus Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) malah bersikukuh berencana membuka masa sidang ketiga pada tanggal 30 Maret 2020. Telah mendapat kritikan dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat dan salah satunya dari kaum pekerja.

Seperti kritik keras yang disampaikan oleh ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja  Rokok Tembakau Maknana dan Minuman (DPD.FSP.RTMM-SPSI) Provinsi Banten Yayan Supyan, SH.MM., Saat di temui di kantor FSP RTMM-SPSI mengatakan, Pemerintah harusnya paham dengan kondisi musibah virus covid-19. Sabtu (28/03/2020).

“Pemerintah pasti sudah faham dengan ancaman bahaya virus corona, kenapa harus memaksakan sidang paripurna,” tegasnya.

Yayan  meminta anggota dewan harus menunda pembahasan omnibus law cipta kerja, sebangai anggota legislatif harus fokus menuntaskan musibah Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Batalkan dan draft Rumusan Undang Undang (RUU ) Cipta Kerja dari program omnibus law terutama RUU cipta kerja yang sangat berpotensi menyengsarakan pekerja,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat yang secara tegas melarang kegiatan yang mengumpulkan massa. Maklumat bernomor Mak/2/lll/2020 itu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Sementara itu, bila tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun, bakal diancam sanksi pidana dengan pasal berlapis ini,” jelasnya

Lebih jauh Yayan menjelaskan terkait Pasal-pasal yang dapat digunakan mulai Pasal 212, 216 dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

(Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.