Fraksi PDIP Banten Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Sri Hartati SH., saat diwawancarai usai acara sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah. (Foto Supriyadi)

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan A Kota Tangerang, Sri Hartati SH. Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19, kegiatan yang digelar di Rumah Makan (RM) H. Aten Sutan, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, dalam kesempatan itu Sri Hartati menerangkan bagaimana dengan wawasan kebangsaan masyarakat dapat menjalankan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini luar biasa, mudah-mudahan dengan hadirnya sosialisasi wawasan kebangsaan ini kawan-kawan muda tidak mudah terpancing isu perpecahan, atau melihat sesuatu hal di media dengan wawasan kebangsaan mungkin bisa menambah wawasan bagaimana mempertahankan Pancasila,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, selain Wawasan kebangsaan, banyaknya perda yang dibuat di masa pandemi covid-19, hal yang terpenting ialah melahirkan perda terkait keagamaan, salah satunya mengenai Pondok Pesantren.

“Perda pondok pesantren sudah, perda-perda covid-19 sudah, dengan itu saya konsentrasi kepada materi wawasan kebangsaan yang memang kita perjuangkan agar kegiatan ini dapat terlaksana, juga para peserta dapat ikut mensosialisasikan ke yang lainnya,” jelas Sri Hartati SH., yang bertugas di Komisi II DPRD Provinsi Banten.

Mewakili profesi Jurnalis, Andi Lala menjadi salahsatu narasumber dalam acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah di hadapan para peserta acara. (Foto Supriyadi)

Sebagai salahsatu narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala, turut menjelaskan bahwa, soaialisaI nilai Wawasan Kebangsaan dan Perda Provinsi Banten memang terlu diingatkan kembali kepada publik.

“Sosialisasi wasasan kebangsaan dan perda sangat penting, terutama peran serta media kepada kaum Millenial dalam penyampaian informasi dan sosialisasi,” ungkapnya.

Namun menurutnya, generasi penerus bangsa juga harus dapat memahami dengan berbagai cara. Dan salahsatunya pemerintah juga harus mensoaialisasikan melalui media elektronik (e-book, e-paper) yang dapat diakses khalayak umum.

“Selain sosialisasi secara tatap muka di era yang semakin maju ini, pemerintah juga harus bisa mengikuti perkembangan zaman dalam sosialisasi, dengan trend teknologi informasi yang saat sedang berkembang” terang Andi Lala.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.