FPB, Demontrasi Boleh Asal Jangan Rusuh

Jakarta. MCNN – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Dalam pengesahan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Ketua Forum Pemuda Betawi ( FPB ) mengatakan, unjuk rasa atau demontrasi adalah hal yang diperbolehkan, tetapi diharapkan aktivitas tersebut jangan disertai dengan kegiatan pengrusakan fasilitas pubik ” Sangat menyesalkan dengan kejadian penolakan UUD Cipta kerja diciderai oleh aksi anarkis dan mengarah tindakan pengrusakan di mana mana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata H. Habibie HG di kantor sekretariatnya. ( 16/10/2020)

Habibie juga mengapresiasi para buruh dan mahasiswa dalam hal penolakan UUD Cipta kerja tanpa ada anarkis dan pengrusakan yang merugikan kita semua.

” Oleh karena itu patut diduga dan diwaspadain adanya indikasi pembuatan kerusuhan yang masif dan berusaha membenturkan antara masyarakat dan kepolisian. kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta , khususnya masyarakat Betawi, lebih khusus lagi masyarakat RT, RW yang ada dikampung kampung untuk menjaga kampungnya dari penyusup yang akan membenturkan antara polisi dan masyarakat, ” imbau Habibie

Selain itu kata Habibie, kita tahu bersama dan bahkan kebanyakan masyarakat tidak setuju dengan Rancangan  Undang-undang Cipta Kerja dan itu sah sah saja melakukan unjukrasa, demontrasi, atau aksi ketidak setujuan , karena itu dilindungi oleh Undang-undang, tapi demo yang mengarah kepada anarkis dan mengarah kepada kekerasan bagaimanapun juga, Forum Pemuda Betawi akan menolak bentuk apapun yang namanya kekerasan,” tegas Habibie

” Kita harus berjaga dan waspada kepada penyusup yang tidak kita kenal, agar kampung kita selalu kondusif dan kita tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang berbenturan dengan pihak keamanan dan masyarakata,” tutupnya. (Eko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.