SURABAYA, MCNN – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Tambaksari terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam perwali 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus.
Tampak terlihat Camat Tambaksari, Drs Ridwan Mubarun dengan menggunakan pengeras suara melakukan sosialisasi perwali no 28 tahun 2020 kepada masyarakat yang ada di seputaran pasar tradisional Indrakila Kelurahan Pacarkeling Surabaya, Minggu (05/07/2020).
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Camat Tambaksari, Wadanramil Tambaksari, Kanit binmas Polsek Tanbaksari, Kasitrantib Tambaksari dan Lurah Pacarkeling. Selain itu tampak para petugas Petugas diantaranya Satpol PP Kec.Tambaksari, Babinsa Pacarkeling serta Satgas Linmas Kelurahan Pacarkeling.
Secara langsung Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyampaikan kepada masyarakat baik penjual maupun pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan di pasar indrakila.
“Setiap warga agar patuhi protokol kesehatan , diantaranya mengecek suhu tubuh dengan Thermogun. Pengunjung dilarang masuk bila tidak memakai masker”,terangnya kepada masyarakat.
Sementara itu Wadanramil Tambaksari Kapten Inf Ahmad Kamil mengutarakan, mendukung setiap program pemerintah untuk memerangi penyebaran corona dengan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat.
“Menindak pelanggaran yang tidak memakai masker dengan sanksi sosial dan mengambil KTP warga yg tidak membawa masker”,tandasnya.(rta)