Forkopimcam Cikembar Bubarkan Acara Hajatan di Masa PPKM Darurat

Sukabumi. MCNN – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa membubarkan salah satu acara hajatan di wilayahnya. Kamis (22/7/2021)

Dading selaku Plt Sekmat Cikembar mengatakan, acara hajatan tersebut digelar di Desa Cibatu dan terpaksa dihentikan petugas gabungan khususnya dari unsur Forkopimcam.

“dengan terpaksa kami membubarkan lantaran melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat,” ujarnya.

Dadong menambahkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli besok. Dan dalam acara tersebjt jelas dapat mengundang kerumunan massa.

“Maka dari itu terpaksa kami hentikan dan dibubarkan serta memberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring terhadap panitia hajatan,” ujarnya.

Sementara itu, di lokasi hajatan nampak jelas dekorasi hiasan rumah serta bangku tamu undangan yang disediakan panitia. Meskipun demikian, pelaksanaan pun tetap berjalan lancar.

Achmad Zazuli

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.