Fattah: Prinsip Gotong Royong seperti Roda dalam Program JKN

Muhammad Fattah Yassin Mahendra, salah satu pegawai Bea Cukai Jakarta Utara.

JAKARTA UTARA, Cybernewsnasional.com -Muhammad Fattah Yassin Mahendra yang akrab disapa Fattah meyakinkan bahwa dasar dari berjalannya Program JKN adalah prinsip gotong royong. Prinsip tersebut seperti roda yang membuat program ini berjalan terus. Gotong royong tersebut akan lebih terasa dan dapat bermanfaat bagi seluruh peserta jika seluruh masyarakat sudah terdaftar menjadi peserta JKN dan patuh membayar iuran.

“Prinsip gotong royong merupakan pondasi dari Program JKN. Ketika peserta yang sehat rajin membayar iuran, dimanfaatkan untuk membantu peserta yang sedang sakit. Begitu juga saat yang sehat jatuh sakit, akan dibantu oleh iuran yang sudah kembali sehat. Selalu bergantian seperti roda yang berputar, karena kita tidak

mengetahui kapan kita akan memanfaatkan jaminan kesehatan itu,” ungkap Fattah.

Sebagai seorang PNS di Bea Cukai wilayah Jakarta Utara, Fattah mengungkapkan bahwa otomatis ia sudah pasti terdaftar menjadi peserta JKN. Dengan statusnya yang
masih single, Fattah mengungkapkan bahwa perhatiannya masih kepada orangtua dengan memastikan orangtuanya sudah memiliki kepesertaan JKN dengan status aktif.

“JKN sangat membantu bagi masyarakat khususnya terkait masalah pembiayaan
pelayanan kesehatan. Harapan saya terhadap JKN adalah pelayanannya yang semakin baik diberikan kepada peserta. Karena masih ada masyarakat yang masih awam baik terkait prosedur maupun informasi – informasi yang kurang tepat diterima,” ungkap Fattah.

Hal itu dirasakan Fattah sebagai PIC yang mengurus kepesertaan JKN dari pegawai Bea Cukai. Masih ada yang bertanya-tanya karena belum memahami sepenuhnya. Lalu ia menyarankan rekannya untuk download Aplikasi Mobile JKN, karena aplikasi tersebut memudahkannya.

“Mobile JKN mencukupi kebutuhan dan informasi yang ditanyakan oleh masyarakat secara general. Banyak fitur yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah
mendapatkan layanan secara online tanpa harus datang ke kantor. Mungkin hanya
beberapa kondisi yang memang dapat diselesaikan secara langsung, tapi menurut saya, Mobile JKN sudah lengkap,” ujar Fattah. ***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.