Jakarta, MCNN – Sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Utara ditutup sementara seperti RPTRA, Taman Maju Bersama (TMB), Hutan Kota dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ditutup sementara waktu hingga 14 hari kedepan untuk Pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ).
“Sudah kami tutup sementara untuk pengunjung mulai dari tanggal 14 sampai 30 Maret mendatang. Untuk TPU, kegiatan ziarah dan pelayanan administrasi IPTM tatap muka ditutup sementara. Sedangkan pemakaman jenazah tetap kami layani,” jelas Putut Widya Martata, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Senin (23/3/2020)
Selama waktu penutupan, para petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara tetap menjaga aset dan melakukan kegiatan pembersihan di sejumlah fasilitas umum tersebut.
“Semua sarana bermain anak dan alat fitnes outdoor yang ada di TMB dan taman lainnya sudah dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan,” tegasnya.
Ia mengharapkan peran masyarakat Jakarta Utara untuk ikut mencegah penularan wabah virus corona dengan tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah. Hal tersebut harus dilakukan untuk membatasi terjadinya penularan virus corona.
“Harus jaga kesehatan, gunakan masker, hand sanitizer, cuci tangan pakai sabun dan social distancing. Semoga wabah virus corona ini bisa segera berakhir dan semuanya diberikan kesehatan sehingga bisa kembali beraktivitas seperti biasanya,” ujar Putut.
( Sunarno )