Fantastis, Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana SMKN 1 Kuningan Diduga Mencapai 700 Juta

Foto salah satu pintu sekolah yang bolong.

KUNINGAN, Cybernewsnasional.com – Anggaran Dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) yang di Kucurkan Pemerintah Ke sekolah, jelas sangat membantu demi berjalannya kegiatan belajar mengajar dan kebutuhan sekolah, namun di situ ada aturan yang mengatur tentang juklak juknis penggunaan dan larangan anggaran tersebut.

Namun lain hal nya saat media Ini temukan di SMKN 1 Kuningan ada salah satu penganggaran kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana diduga mencapai  700 juta rupiah di tahun 2022 lalu, yang notabene diperkirakan Tahap 1 sekitar 160 juta rupiah dan Tahap 2 sekitar 200 juta rupiah. Tahap 3 sekitar 300 juta rupiah, nilai tersebut di anggap sangat wah dan fantastis, dan yang menjadi miris dan ironis masih ada beberapa fisik ruangan bangunan yang rusak bahkan pintu bolong.

Saat media Ini mencoba mengkonfirmasi dengan Didin Wahyudin selaku kepala sekolah Selasa 2 Mei 2023, Dirinya menjelaskan :

“Betul kurang lebih anggaran untuk pemeliharaan segituan, dan itu juga tidak hanya untuk sarana prasarana tapi untuk pemeliharaan mesin praktek juga, karna saya juga ngerti Anggaran BOS tidak boleh untuk Rehab berat dan pembangunan, kalo masih ada pintu yang bolong berarti anggaran pemeliharaan masih kurang,” pungkas nya.

Ditempat berbeda media ini mencoba meminta tanggapan ke Apip,  salah satu aktivis pemerhati pendidikan, terkait anggaran pemeliharaan sarana prasarana dalam 1 tahun yang mencapai angka 700 juta rupiah. Dirinya mengatakan : “Kereen.. kami sebagai masyarakat merasa terpanggil untuk menindaklanjuti hal seperti ini, karna pengelolaan dana BOS itu anggaran yang bersumber dari pemerintah harus ada keterbukaan informasi dan transparansi, penggunaan nya juga harus efektif dan efisien. Di situ kan jelas Point’ komponen anggaran tersebut untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, dan penataan lingkungan, kenapa di gabung dengan pemeliharaan mesin praktek, kan komponen nya berbeda, dengan adanya hal tersebut kami berharap pihak KCD dan Disdik provinsi, bahkan BPK-P Dan pihak yang berkompeten bisa memeriksa kembali jangan sampai anggaran yang menjadi amanah di pergunakan dengan tidak baik dan keluar dari pada koridor aturan, maka dari itu nanti kami kawal dugaan ini sampai jelas dan tuntas,” Pungkas nya.

***(Yoga dan Team)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.