Jakarta, Cybernewsnasional.com – Dewan Pengurus Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Jaya menyelenggarakan pelatihan sistem mengenai Single Submission (SSm), Rabu (26/10/2022), di Jakarta.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Sistem SSm Pengangkut yang diwakili oleh Kabid OP Priok, Dedi Hermanto.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko yang diwakili oleh Kabid Lala OP Priok, Dedi Hermanto menyampaikan bahwa pelatihan aistem SSm ini sangat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan seluruh anggota INSA dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dijelaskan secara umum, sesuai Instruksi Presiden No 5 Tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional, penerapan SSm akan diterapkan pada 14 pelabuhan yang diharapkan berjalan sepenuhnya pada 1 November 2022.
Sementara itu, Ketua INSA Jaya Capt Alimudin yang diwakili Sekretaris INSA Jaya, Mohammad Erwin Zubir mengatakan, pelatihan ini mendatangkan 8 orang tim dari Lembaga Indonesia National Single Window (INSW) untuk memaparkan aplikasi SSm kepada seluruh peserta.
“Silakan untuk bertanya bagaimana prosesnya dan lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan sejumlah instansi pemerintahan di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (25/10/2022) telah melaksanakan penandatanganan SOP dan kesepakatan bersama tentang Layanan Pemberitahuan Kedatangan Kapal, Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Inward Manifest, Certificate of Pratique dan Pemenuhan Kewajiban Imigrasi pada saat kedatangan kapal melalui Single Submission (SSm) Pengangkut Sistem Indonesian National Single Window (INSW) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penandatangan yang disaksikan oleh Direktur Bidang Jaminan Mutu INSW ini, dilakukan oleh perwakilan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian terkait yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain Kementerian Perhubungan (Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Syahbandar Utama Tanjung Priok), Kementerian Kesehatan (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok), Kementerian Keuangan (Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok). (KN)