Dua Terduga Pelaku Curat Diringkus Polsek Pamulang

Curat-Cybernewsnasional.com

TANGSEL, MCNN – Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus tim unit Reskrim Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Demikian Kapolsek Pamulang Kompol Supriyanto SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu H Totok Riyanto SH ketika ditemui di Mapolsek Pamulang, Rabu (17/06/2020) kepada media.

Pamulang-Cybernewsnasional.com
Barang bukti yang berhasil diamankan

Kedua pelaku KB alias Sandi Alamat Jalan Lebak Indah III Rt. 009/002 Kel. Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dan RS Alamat Bedahan rt. 007/004 Kel. Bedahan Kecamatan Sawangan Depok Jawa Barat diringkus di Depan Ruko Jln. Merpati perempatan duren Ciputat Tanggerang Selatan.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Iptu H Totok SH, penangkapan kepada dua pelaku yang dilakukan oleh tim Panit 2 Iptu Haryono, bersam tim piket III Reskrim Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan adalah modus pencurian pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekitar jam 10.00 wib di Depan Ruko Jln. Merpati Perempatan Duren Ciputat Tanggerang Selatan.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku RS dan KB mencuri motor yang tidak terkunci stangnya.

” Motor yang tidak terkunci stangnya tersbut dibawa dan dihidupkan dengan cara di stut oleh pelaku R, kemudian motor hasil curian dibawa oleh KB,”kata Iptu Totok.

Saat aksinya diketahui oleh warga, terjadi kejar-kejaran dan kemudian bertepatan di Wilayah Kedaung team viper polsek pamulang sedangan mobile.

Tak ingin kelingan buruannya, pelakupun langsung di tabrak team Viper polsek Pamulang dan berhasil diamankan dan dibawa ke Komando berserta barang buktinya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario. (Ind)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.