DPRD Sulawesi Barat dan Unhas Kolaborasi dalam FGD Strategis untuk Regulasi Kelautan dan Perikanan

MAJENE, Cybernewsnasional.com – Dalam upaya mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Barat”.

Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan diantaranya Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, MH dari Universitas Hasanuddin, Dr. Muhammad Nur dari Universitas Sulawesi Barat, Asisten 2 setda kab. Majene Drs.H.Abdul Rahim, Irfaid dari Setda Majene, Ramli dari Dinas Kelautan dan Perikanan, SMKN 3 Majene, Mahasiswa serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pejabat Fungsional Abdul Rauf dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan dalam penyusunan naskah akademik dan ranperda ini “yaitu sampai saat ini di Provinsi Sulawesi Barat belum memiliki regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan”.

Melalui kolaborasi ini kami berharap nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, diantaranya : Menjamin kelestarian fungsi pesisir dan laut serta sumber daya alamnya, Menjamin kesejahteraan Masyarakat., Meminimalisir kerusakan lingkungan akibat Pembangunan di darat dan laut, Memastikan pemanfaatan pesisir dan laut secara serta Memastikan koordinasi dan pemberdayaan antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Ujarnya

Ada empat hal yang perlu di cermati dalam penyusunan naskah akademik maupun rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan terkait: perlindungan dan pelestarian, pengelolaan pengusahaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan, penegakan hukum dan sanksi serta kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota. Ke empat hal ini lah yang menjadi konsep yang kita peroleh hari ini

lebih lanjut mengatakan harapannya dengan masukan yang ada dari empat poin tersebut melalui tiga pendekatan yakni ekologi, ekonomi dan sosial kita bisa menyelesaikan dengan segera rancangan naskah akademiknya dan juga rancangan peraturan daerahnya agar di tahun anggaran 2025 bisa diselesaikan. Ucap Prof. Dr. Aminuddin

***(Hms/Kml)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.