DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pajak dan Retribusi

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin langsung Rapat Paripurna ini. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun dalam bentuk tertulis.

Fraksi Partai Golkar mengawali penyampaian pandangan umum, lalu secara berurutan Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP mengikuti.

Setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis terkait substansi perubahan Perda. Fokus utama pandangan fraksi adalah mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, hadir mewakili Bupati Sukabumi dalam rapat penting ini.

Agenda selanjutnya adalah jawaban resmi dari Bupati Sukabumi terhadap seluruh pandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.

 

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.