DPRD Kota Tangerang Usulkan PEN dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, MCNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat melakukan pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) Kemenkeu, saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (10/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto menjelaskan, pinjaman tersebut dapat berguna dalam memberikan suntikan dana bagi pengembalian gaji Tenaga Harian Lepas (THL), membayarkan tunjangan tenaga medis, dan biaya operasional untuk biaya pendidikan gratis bagi sekolah swasta, serta untuk membiayai sektor pengembangan ekonomi di Kota Tangerang.

” Kota Tangerang kan berbatasan dengan DKI dan masuk zona merah dengan Penerapan PSBB, jadi saya kira Pemerintah Kota Tangerang dapat melakukan pinjaman untuk pemulihan ekonomi, karena banyak keluhan yang menyangkut hal itu. Dan kaitan meminjam ke Kementerian Keuangan, kan memang bisa seperti beberapa daerah lainnya,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Kamis (10/9).

Dirinya juga berharap, dalam APBD 2021 tidak ada potongan bagi pekerja THL, tenaga medis, dan sekolah swasta yang menjadi fokus dalam rencana peminjaman anggaran ke Kementerian Keuangan.

“Rincinya belum tahu. Kami baru menyampaikan usulan. Yang jelas, semoga di APBD 2021 nanti tidak ada potongan-potongan untuk mereka,” harap Turidi.

Turidi Susanto

Salahsatu usulan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk meminjam dana kepada Kementerian Keuangan, guna menutupi sejumlah defisit anggaran.

“Kami mendorong Wali Kota untuk melakukan peminjaman ke Kementerian Keuangan supaya defisit bisa tertutupi dengan jangka panjang,” imbuhnya Turidi.

Turidi pun menjelaskan, bahwa RAPBD tahun lalu, ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 2.377.890.325.336. Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan, sebesar Rp 1.363.851.764.000, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274.

“Kalau dibandingkan tahun anggaran RAPBD 2020 Rp. 4,58 T dan RAPBD 2021 hanya Rp. 3,55 T. Maka perbedaan kurang lebih Rp. 1.03 T , nah saya kira untuk bisa menyamakan anggaran, saya berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat mengajukan pinjaman ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Disisi lain, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp. 3.55 triliun.

“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp. 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.55 triliun rupiah,” tandasnya.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.