DPRD Evaluasi THL Kota Tangerang Tak Lolos PPPK, Nilai BKPSDM Salah Susunan Formasi

Forum THL Kota Tangerang rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan dan perubahan status ribuan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

RDP tersebut diadakan oleh Pimpinan serta Komisi 1 DPRD di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), yang menghadirkan pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perwakilan Forum THL yang tidak lolos seleksi PPPK.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dalam evaluasinya mengatakan bahwa BKPSDM telah melakukan kesalahan dalam susunan formasi PPPK.

“Saya lihat kepala BKPSDM tidak melihat itu, terlalu kaku dan tidak fleksibel,” kata Turidi setelah RDP pada Selasa, 4 Maret 2025.

Politisi asal Partai Gerindra ini juga merasa miris karena masih banyak pegawai berstatus K2 yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap 1.

“Yang kita sedih ya adalah K2. K2 itu wajib lolos, kalau formasinya dibagi rata ya itu lolos,” ungkap Turidi.

Dalam RDP Kepala BKPSDM Kota Tangerang membuat surat pernyataan bersama dengan perwakilan Pegawai THL dan Anggota DPRD Kota Tangerang.

Surat pernyataan bersama yang dibuat dan disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Tangerang. (Foto istimewa)

Sementara itu, Ketua Forum THL Kota Tangerang, Sanrodi, menyampaikan beberapa tuntutan para pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1. Di antaranya, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, mengembalikan status pendidikan yang sudah diturunkan selama proses seleksi, serta meminta Kepala BKPSDM untuk menjalankan UU No. 20 Tahun 2023, bertanggung jawab, dan meminta maaf kepada seluruh honorer Kota Tangerang atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami akan menunggu optimalisasi PPPK tahap kedua sehingga tahap 1 menjadi PPPK penuh waktu. Kita meminta 5.186 yang sudah lolos tahap 1 dikembalikan status pendidikannya sesuai dengan jenjang mereka masing-masing,” tegas Sanrodi.

Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi, dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.

Berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang, dengan rincian 1.755 guru, 114 nakes, dan 1.554 teknis. Sedangkan THL yang tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN, dan formasi yang tersisa adalah 1.762 posisi, dengan rincian 755 guru, 905 nakes, dan 102 teknis. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.