DPD K- SPSI Banten Akan Kembali Aksi Tolak Omnibus Law

DPD K- SPSI Provinsi Banten

KOTA TANGERANG, MCNN – Para buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K-SPSI) Provinsi Banten, akan kembali menggelar “Aksi Tolak Omnibus Law” yang akan dipusatkan di depan Gedung DPR- RI pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Ketua DPD K-SPSI Banten, Dedi Sudarajat mengatakan, pemerintah pusat yang masih terus membahas dan akan segera mengesahkan RUU Omnisbus law, khususnya cluster ketenagakerjaan membuat marah para buruh se- Indonesia, dan mereka akan melakukan aksi “Mogok Nasional”.

Menurutnya, pemerintah sudah jelas tidak memikirkan rakyatnya, dan dalam kondisi covid-19 saat ini, dan sudah banyak para buruh yang dirumahkan, tapi pemerintah masih saja membahas RUU Omnibus Law.

“Kami Para buruh akan melakukan aksi mogok nasional dan akan  melakukan aksi di depan Kantor DPR RI untuk menolak Omnibus Law,” jelas Dedi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/08/2020).

Dedi Sudarajat

Dedi Sudarajat juga menjelaskan, DPD K-SPSI Banten dengan estimasi 6.000 masa aksi, diantaranya gabungan dari , F.SP.KEP.SPSI, P.SP. NIBA, F.SP.PPMI, F.SP LEM, F.SP.TSK, F.SP.PAR, F.SP.RTMM, F.SP KAHUT, hingga gabungan berbagai Ormas dan Mahasiswa se-Provinsi Banten, yang akan turun total bergabung dengan elemen masyarakat umum yang punya kepedulian terhadap kelangsungan hidup bangsanya.

“Berbagai element kemungkinan ikut turun dalam aksi tersebut, karena bukan hanya buruh yang akan merasakan dampaknya kalau Omnibuslaw disyahkan tetapi seperti mahasiswa dan masyarakat umum kecil pun akan ikut merasakan dampaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, aksi yang akan berlangsung pastinya membuat kerumunan masa. Dengan itu dirinya juga menghimbau, agar semua buruh dalam mengikuti aksi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan tetap wajib menggunakan masker untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Mogok nasional yang akan berlangsung tanggal 25 Agustus 2020 nanti, semoga bisa berlangsung kondusif dan bisa membuka mata hati pemerintah untuk mau menghentikan bahkan menghapus RUU Omnibus Law, khusunya cluster ketenagakerjaan yang akan menyengsarakan rakyat” pungkasnya.(Angga/red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.