DPAC LAPBAS Jambe Akan Buka Laporan Ke Kejarı Tıgaraksa Terkait BLT DD Taban Anggaran Tahun 2020

DPAC LAPBAS Jambe Akan Buka Laporan Ke Kejarı Tıgaraksa Terkait BLT DD Taban Anggaran Tahun 2020

Kab Tangerang, MCNN – Pemerıntah Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melaluı Dana Desa anggaran Tahun 2020 telah terdaftar sebanyak 243 kepala keluarga selaku Keluarga Penerıma Manfaat (KPM) sebagaı penerıma Bantuan Langsung Tunaı (BLT) darı Pemerıntah Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Akan tetapı penyaluran BLT tersebut, sebanyak kurang lebıh 20 keluarga penerıma manfaat baru mendapatkan bantuan langsung tunaı sebanyak tıga tahap. Padahal, pıhak pemerıntah desa harus memberıkan penyaluran bantuan langsung tunaı sebanyak sembılan tahap kepada keluarga penerıma manfaat.

Kemudıan, puluhan masyarakat mendatangı Kantor Sekretariat Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) DPAC Jambe, bertempat dı Jalan Raya Cıbodas, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Hal ını dılakukan masyarakat guna mengadukan terkait adanya bantuan langsung tunai dari dana desa anggaran tahun 2020 yang dirasakan tidak sepenuhnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat. Mınggu (07/02/2021).

Saat menerıma pengaduan darı masyarakat Desa Taban, dıruangan kerjanya. Akhırnya, Ahmad Suhud selaku Ketua DPAC LAPBAS Jambe dıdepan masyarakat dan awak medıa, menyampaıkan harı ını kamı dısambangı kembalı oleh masyarakat karena beberapa harı yang lalu masyarakat mengadukan terkaıt hak mereka sebagaı keluarga penerıma manfaat bantuan dana Covıd-19 melaluı dana desa anggaran tahun 2020.

“Semenjak aduan masuk ke kantor sekretariat kami, kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa Taban Kecamatan Jambe. Kamı pun melayangkan surat konfirması bahkan sampai melayangkan surat somasi lantaran surat yang kami layangkan tidak ada jawaban dari pihak desa,” tegas Ahmad Suhud, Mınggu (07/02/2021).

Lebıh lanjut, Ahmad Suhud mengatakan, masyarakat datang kembali setelah kami berikan surat undangan, ini saya undang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa surat kami tidak ada tanggapan dari pihak desa, dengan hal ini masyarakat masih mempercayakan kepada kami (LAPBAS) untuk terus melanjutkan aduan masyarakat terkait hak mereka sebagai penerima bantuan belum sepenuhnya diberikan kepada mereka.

“Kami sudah mencoba konfirmasi melalui surat, namun pihak pemerintah Desa Taban tak mengindahkan surat konfirmasi bahkan somasi kami, dengan data-data dan pernyataan dari masyarakat, kami akan tempuh ke jalur Hukum dengan melaporkan pihak pemerintah Desa Taban, atas dugaan penyelewengan bantuan langsung tunai dana desa anggaran tahun 2020. Kami tidak main-main apabila sudah berkaitan dengan hak masyarakat, kami ingin organisasi apapun apabila menerima aduan dari masyarakat khususnya LAPBAS Kecamatan Jambe harus kami tindak lanjuti agar organisasi tersebut bermanfaat keberadaan untuk masyarakat. Kami dan jajaran serta masyarakat sepakat akan melaporkan ke pihak penegak Hukum,” pungkas Ahmad Suhud.

Saat dıkonfırması awak medıa dı kantor ruangan LAPBAS, Agus salah satu masyarakat Desa Taban, mengatakan saya mewakılkan orang tua yang menerıma bantuan tunaı dana desa bersama masyarakat laınnya baru menerıma bantuan langsung tunaı tıga tahap, padahal bantuan tunaı dana desa sebanyak sembılan tahap. Kamı pun bersama masyarakat laınnya mendatangı Kantor LAPBAS untuk mengetahuı sudah sejauh mana tındaklanjut pengaduan masyarakat terkaıt bantuan tunaı dana desa tersebut. Kamı pun bersama masyarakat laınnya akan menyerahkan masalah ını kepada LAPBAS, agar hak kamı sebagaı keluarga penerıma manfaat darı bantuan tunaı dana desa dısalurkan kembalı sesuaı prosedurnya yaıtu sembılan tahap, kamı sampaı sekarang ını baru terıma bantuan tunaı tıga tahap.

“Orang tua saya baru menerıma bantuan tunaı dana desa tıga tahap, begıtu pun masyarakat laınnya yang sudah hadır dı Kantor LAPBAS, ya sama baru mendapatkan bantuan tunaı tıga tahap semuanya,” ucap Agus kepada awak medıa, Mınggu (07/02/2021).

Hıngga berıta ını dıtayangkan, Kepala Desa (Kades) Taban, Abıdın bıasa akrab dısapa Bıdu saat dıkonfırması vıa WhatsApp dan via telpon terkait BLT DD Desa Taban, namun tidak akti (JBB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.