DLH Pusat Segel Dua Alat Berat Galian Tanah di Desa Lulut

Segel-Cybernewsnasional.com

BOGOR, MCNN – Puluhan truk yang diduga milik salah satu Perusahaan Milik Asing (PMA), terpaksa di hentikan operasinya sa’at Kementerian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari pusat melakukan operasi mendadak (Sidak) di wilayah penggalian tambang. Senin (07/12/2020).

Dari informasi yang diperoleh Media Cyber News Nasional (MCNN), tambang galian tersebut berlokasi di Desa Lulut, yang sebelumnya telah di eksekusi oleh Pemerintah Kabupatem Bogor, karena lokasi tambang itu di duga melintasi area Tempat Pembuangan Sampah (TPA) milik Pemda Bogor.

 

Galian-Cybernewsnasional.com
Puluhan truk pengangkut tanah

Akibat dari lalu lalang truk berkapasitas 40 ton tersebut, mengakibatkan bahu jalan sering mengalami becek, sehingga sangat dikeluhkan warga masyarakat Desa Lulut, yang setiap harinya menggunakan jalan tersebut.

“Waduh mas..kegiatan Kami sangat terganggu dengan kondisi jalan yang becek dan rusak, apalagi ini musim hujan, pokoknya mohon ditindak tegas itu truk-truk itu.” gerutu salah satu warga yang menggunakan jalan tersebut.

Dari pantuan Media Cyber News Nasional (MCNN) di  lokasi nampak tim rombongan dari Kementrian Lingkungan Hidup (DLH) Pusat, bertindak tegas dan langsung menghentikan 2 buah alat berat yang di dapati lagi beroperasi di lokasi tambang galian tanah tersebut, dan langsung dipasang garis polisi (Police line).

Salah seorang warga Desa Lulut yang enggan di sebutkan jati diri kepada Awak.MCNN mengaku.

“Sebenarnya galian ini telah lama di tutup oleh Pemkab bogor melalui.Pol PP tapi kenapa bisa beroperasi lagi iya…aneh.” ujarnya.

Terkait sidak yang di lakukan oleh Tim rombongan Kementrian DLH Pusat, Awak MCNN mengkonfirmasi melalui telepon selular perihal tersebut kepada Kasat Pol.PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, namun sangat di sayangkan Hand Phonnya tak aktif. (Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.