REGIONAL JABAR, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Ditreskrimum Polda Jabar Amankan terduga pelaku Spesialis Pembobol Truk dan Kendaraan di rest area. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo bersama Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol.K Yani Sudarto saat gelar Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/04/2022).
Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, Peristiwa curat tersebut sudah terjadi sejak bulan Juni 2022. Dari pengungkapan yang di lakukan ada dua kelompok.
Saat ini, para terduga pelaku berhasil diamankan, pertama kelompok pelaku curat spesialis truk dan spesialis roda empat, untuk laporan polisi ada 18 laporan, namun dari hasil konfirmasi dan keterangan dari para tersangka ada sembilan TKP yang berapa diantaranya di rest area wilayah Polda Kabar, demikian kata Ibrahim.
“Dari keterangan para tersangka, mereka sudah beraksi di luar jawa barat seperti di wilayah jawa tengah. Kejadian tersebut rentang waktunya mulai dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan 22 April 2022,” ujar Kabid Humas.
Ibrahim menambahkan, setelah dilakukan pengungkapan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan korban, saat ini berhasil diamankan tujuh orang tersangka yaitu identitas R alias penduduk Kota Tangerang kemudian SM juga penduduk Tangerang kemudian RT penduduk Sumatera Utara kemudian dari kelompok ini ada satu DPO.
“Terduga pelaku curat spesialis ini kita amankan juga tiga orang tersangka warga Jakarta Utara kemudian Erin alias ER penduduk Jakarta Utara kemudian EM juga penduduk Jakarta Utara latar belakang mereka pekerjaannya sopir angkot,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kabid Humas menuturkan, Para tersangka ini melakukan aksinya di sekitar area tol dengan modus memasuki rest area mencari sasarannya dan berputar-putar di sekitar rest area. Kemudian mereka memarkirkan kendaraannya di samping korbannya.
“Mereka membobol pintu mobil menggunakan Kunci T dan mengambil barang berharga di dalamnya, dalam satu hari dia bisa beraksi sampai beberapa kali di beberapa rest area,” tutur Kabid.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol.K.Yani Sudarto menyampaikan, sindikat rest area ini pertama kali kita amankan pada tanggal 7 April korbannya truk dan kendaraan kecil, setelah di kembangkan dan diikuti, jaringan ini sebelum penangkapan tanggal 25 kemarin.
“Kami sudah membuntuti mereka tepatnya di ruas tol Cirebon kita buntuti dan kita tangkap mereka. Namun mereka bermanuver, tim di lapangan memperkirakan apabila ini dipaksakan ditangkap di ruas tol maka akan menimbulkan Lakalantas dan bisa menimbulkan kemacetan,” ucapnya.
Yani Sudarto menjelaskan, dengan pertimbangan tersebut maka petugas merubah cara bertindak. Petugas melakukan evaluasi, di mana kira-kira paling gampang untuk menyudutkan mereka pada saat ditangkap.
“Pilihannya adalah di pintu gerbang tol, maka tanggal 25 April kita buntuti, ketika mereka mau masuk gerbang tol kita hadang mereka disana dengan pertimbangan Resiko paling kecil dan tidak akan menimbulkan Lakalantas serta menimbulkan kemacetan di ruas tol,” tegasnya.
Akhirnya para terduga pelaku bisa ditangkap , Kalaupun ada penembakan tim yang di lapangan sudah mengukur itu dengan segala resikonya. Petugas ambil resiko yang terkecil.
Walaupun anggota kami ada juga yang tangannya luka memar tapi itu adalah resiko yang paling kecil, karena kalau waktu itu di hadang dan dilakukan penembakan secara tegas kaca mobil itu gelap, kita tidak tahu siapa sebenarnya yang di ada dalam. Kalau melakukan penembakanternyata bukan target misalkan ada ibu-ibu atau anak-anak itu yg jadi pertimbangan, demikian penjelasan Yani.
“Ada juga modus baru yang mereka lakukan, selama melakukan aksinya tidak hanya mencuri barang-barang berharga di dalam mobil namun mereka juga mencuri kartu tol milik korban, jadi keluar tol pakai kartu tol nya korban dan plat nomornya pun sudah diganti,” pungkasnya.
Para terduga pelaku akan di jerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara.
(Achmad Zazuli)
Sumber : Bid Humas Polda Jabar