SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan 11 program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, salah satunya adalah pembangunan Rumah Sakinah (Sehat, Layak, Nyaman, Aman, dan Berkah). Program ini menargetkan pembangunan 5.500 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyatakan pembangunan Rumah Sakinah tidak hanya menyasar aspek fisik bangunan rumah, tetapi juga penataan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan. Sasaran utama program adalah kawasan padat penduduk, rawan bencana, dan kantong kemiskinan, dengan pelaksanaan melalui kolaborasi lintas sektor.

Dalam 100 hari kerja pertama, program Rumah Sakinah difokuskan pada dua kegiatan utama:
1. Rumah Korban Bencana: Menargetkan pembangunan 16 unit rumah dengan anggaran Rp60 juta per unit. Saat ini, telah memasuki tahap penyusunan petunjuk teknis dan rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Lokasi pembangunan berada di wilayah terdampak bencana, seperti Kecamatan Cikidang dan Cibadak.
2. Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu): Ditargetkan 761 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Proses sedang berjalan melalui kontrak dengan TFL dan Koordinator Fasilitator (Korfas). Pada awal Juni 2025, telah dilaksanakan Kick-Off Meeting, dengan 4.153 usulan calon penerima dan lokasi (CPCL) yang kini dalam proses verifikasi.
Ditambahkan Herdi, Disperkim juga menguatkan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan sarana lingkungan seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH) . Fokus utamanya adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, daerah stunting, serta permukiman sektor ekonomi primer di seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Disperkim Kabupaten Sukabumi siap menjadi pilar pembangunan Sukabumi Mubarakah: Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.
(A Zazuli)