Pastikan PSBB Dipatuhi, Disnaker Monitoring 251 Industri

Monitoring-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, MCNN – Dalam upaya memastikan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) benar-benar dipatuhi, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sektor industri.

Seperti diketahui, PSBB Kota Tangerang yang diperpanjang hingga 15 Mei 2020, sesuai Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, industri menjadi salah satu sektor yang tetap beroperasi saat pelaksanaan PSBB.

Sejak penerapan PSBB tahap pertama, Disnaker rutin melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB khususnya, pada sektor industri.

“Sampai saat ini, kami sudah monitoring 251 industri dan sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” ucap Sekretaris Disnaker, Sri Suprapti, saat melakukan Sidak di PT. Tuntex Garment, di Jalan Moh. Toha KM 2 Nomor 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Selasa (05/05/2020).

Sidak Disnaker tersebut, bertujuan untuk memastikan pelaku industri menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan PSBB. Seperti dengan melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan melakukan pembagian jam kerja, kemudian juga penerapan physical distancing di tempat kerja termasuk juga pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

“Kami harap, sektor-sektor industri dapat menerapkannya. Seperti yang telah diterapkan di sini (PT. Tuntex), sehingga upaya kita untuk sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal,” imbau Sri.

Sementara itu, HRD PT. Tuntex Garment Indonesia, Atika, menuturkan, kami sudah coba menerapkan aturan PSBB. Dari 1.150 pegawai, sudah dilakukan pembagian dua shift kerja. Selain itu, diwajibkan cuci tangan sebelum masuk wilayah pabrik, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak di lokasi produksi maupun kantor hingga wajib menggunakan masker.

” Masa PSBB, kami juga sudah meliburkan para pegawai, terutama ibu hamil atau mereka yang terindikasi memiliki penyakit. Seperti paru-paru, jantung atau sebagainya. Demi menjaga kesehatan ribuan pegawai lainnya dan tanpa memotong gaji sedikit pun,” ungkapnya. (Humas/Mardhianes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.