Jakarta, MCNN.Com Maraknya truk perusahaan yang lalu lalang tidak mengindahkan rambu larangan ditindak tegas Dishub Penjaringan.
Sulis Kasatpel Dishub kecamatan Penjaringan mengatakan siap melaksanakan aturan yang telah ada dalam proses penegakan peraturan diwilayah Penjaringan.
” Kami ( Dishub) melakukan penilangan terhadap truk yang melanggar aturan tonasi sesuai aturan yang berlaku, ”
Maraknya truk yang sering melanggar aturan tonasi sering dikeluhkan masyarakat sebab hasil kesepakatan antara masyarakat unsur pemerintahan dan pengusaha telah ada kesepakatan mengenai aturan masuk truk, tapi dalam kenyataanya masih banyak mobil besar dan truk bebas lalu lalang.
” Truk seenakna masuk padahal sudah ada larangan, tolong ditertibkan jangan sampai masyarakat jadi korban, ” jelas Zaelani tokoh masyarakat Kapuk Muara.
Hal senada dikatakan Ricky tokoh pemuda Kapuk Muara
” Diportal ajaah pengusahanya bandel aturan dilanggar terus, ” jelasnya ( 06/07/2020). ( apn)