Dipertanyakan, Honorer TU SMPN 2 Sindangwangi Lulus Tes Seleksi PPPK

Majalengka, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Tes seleksi tahap 1 guru honorer menjadi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau P3K tahun 2021 sudah selesai dilaksanakan. Sejumlah peserta  pun banyak yang dinyatakan lulus dalam tes tersebut. Meski demikian masih ditemukan adanya ketidak sinkronan antara data peserta  dengan persyaratan tes seleksi P3K.

Formasi pengangkatan P3K sendiri dikhususkan untuk guru honorer atau tenaga pendidik (Tendik) dan bukan untuk non tendik. Kasus adanya ketidak sinkronan antara data peserta tes P3K dengan persyaratan, ditemukan pada salah satu tenaga kependidikan di SMPN 2 Sindangwangi Kabupaten Majalengka ini.Yakni Ida Diana Rosmalasari (29) yang menurut informasi bahwasan Ida  bukanlah seorang guru honorer namun hanya sebagai tenaga tata usaha (TU).

Sejumlah narasumber dan rekan sejawat Ida pun mengaku heran terkait ia bisa ikut tes seleksi P3K dan dinyatakan lulus.

Informasi yang berhasil dikumpulkan awak media pun menyebutkan, bahwa Ida Diana Rosmalasari ikut tes P3K di SDN 2 Rajawangi Kecamatan Leuwimunding Majalengka dengan statusnya sebagai guru kelas. Sementara itu, Ida Diana Rosmalasari saat ditemui ditempat kerjanya yakni di SMPN 2 Sindangwangi, Selasa (12/10/2021) membenarkan jika dirinya ikut tes seleksi P3K dan dinyatakan lulus.

Ia pun mengakui jika dirinya  bertugas di SMPN 2 Sindangwangi berbekal surat keputusan (SK) TU.
Meski demikian Ida mengaku selain TU ia juga pernah jadi guru yang mengajar BK di SMPN 2 Sindangwangi.

” Memang  saya SKnya TU, tapi saya juga pernah jadi guru  dan kebetulan saya ngajar BK. Karena saya  punya akta 4 keluaran tahun 2005. Kalau tidak percaya nanti saya tunjukan bukti SK-SK  mengajar saya disini.” ujar Ida.

Dikatakannya, bahwa semua tahapan dan persyaratan seleksi tes P3K yang dilakukannya  menurutnya sudah sesuai aturan.

” Kalau persyaratan yang saya miliki tidak sesuai aturan dan prosedur yang benar mungkin saya sudah kejeggal tapi inikan tidak. Karena orang Disdik Majalengka saja tidak  mempermasalahkan dan menurut pak haji Dodi pengawas yang penting katanya terdaftar di Dapodik.” beber Ida.

Ida pun mengaku latarbelang pendidikan S1 nya adalah sarjana ekonomi (SE) sehingga bisa mengajar di SD, SMP dan SMA. Ketika ditanyakan kepada Ida, apakah sebelumnya pernah mengajar di SDN 2 Rajawangi ? dijawabnya jika dirinya tidak pernah jadi guru atau mengajar di SDN 2  Rajawangi. Sebab menurutnya disekolah tersebut ia hanya sebatas tempat mendaftar saja. Yang secara kebetulan di SDN 2 Rajawangi  formasi untuk seleksi P3K lumayan banyak.

Sementara itu, saat awak media mencoba konfirmasi dengan menghubungi kepala SMPN 2 Sindangwangi, Hjh. Ani Kusniasari. Dengan maksud menanyakan status Ida Diana Rosmalasari apakah statusnya TU atau guru dengan mengirimkan pesan singkat ke nomer Whats Appnya namun kepala SMPN 2 Sindangwangi tersebut tidak menjawab.

Sementara keterangan pengawas SMP H.Dodi saat ditanyakan terkait status Ida Diana Rosmalasari apakah TU atau guru. Dijawabnya oleh H Dodi bahwa sepengetahuannya Ida adalah statusnya non tenaga pendidik (Tendik).

” Setahu saya neng Ida D.R statusnya sebagai tenaga non tendik. Diluar itu tidak tahu karena bukan Tupoksi saya, mohon konfirmasi yang bersangkutan saja.” jawab H.Dodi melalui pesan singkat Whats Appmya yang dikirimkan ke MCNN.

Saat kembali ditanyakan apakah benar dirinya menyarankan walaupun Ida Diana Rosmalasari bukan guru tapi tidak masalah dan bisa ikut tes P3K.
Hal ini bantahnya, bahwa dirinya tidak  memberikan saran sesuai pengakuan Ida.

” Oh tidak pak, saya tidak menyarankan  begitu karena  tahu dia S1 nya S.E. Saya  sangat faham PPPK (P3K) adalah untuk tendik dan itu hak pribadi neng Ida sekolah juga dan Disdik juga tidak tahu.” beber H.Dodi.

Ditambahkannya, sejak tahun 2015 lalu SMPN 2 Sindangwangi sudah bukan binaan H.Dodi selaku pengawas tingkat SMP.

(Bisri).