Dinsos Kota Tangerang Ajak Seluruh Elemen dalam Pendataan, Pemantauan dan Pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang berupaya terus meningkatkan pendataan, pemantauan dan pengawasan aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Yayasan, Panti Asuhan, Panti Sosial dan lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyatakan, dalam memasifkan peningkatan pendataan, pemantauan dan pengawasan LKS di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang mengajak seluruh elemen untuk terlibat.

Yakni, mulai dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna maupun masyarakat umum dengan melaporkan ke nomor aduan 112.

“Pendataan, pemantauan dan pengawasan LKS dapat melibatkan Ketua RT, Ketua RW, PSM, TKSK, dan Karang Taruna serta masyatakat umum. Selain itu kami terus mendorong agar pemilik atau pengurus LKS yang belum mendaftarkan untuk segera wajib mendaftarkan LKS nya ke Dinsos Kota Tangerang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial,” ungkap Mulyani, Senin (21/10/24).

Dalam hal ini, kata Mulyani, Dinsos Kota Tangerang mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama melakukan pemantauan dan pengawasan aktvitas Lembaga Kesejahteraan Sosial, Yayasan, Panti Asuhan, Panti Sosial dengan melibatkan warga setempat.

“Ayo, sama-sama kita paham aturan, patuh akan aturan, sama-sama memantau dan mengawasi Kota Tangerang untuk aman dihuni seluruh warganya,” ajak Mulyani.

Ia pun menjelaskan, Dinsos Kota Tangerang sudah menggandeng, Satuan Polisi Pamong Praja, 13 kecamatan, 104 kelurahan dan juga membentuk Tim Internal Dinas Sosial Kota Tangerang untuk melaksanakan pendataan, pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan. Pendataan LKS dimulai dari, nama, alamat, pemilik, hingga jenis kegiatan pada LKS tersebut.

“Sejauh ini, tercatat ada 72 LKS di Kota Tangerang yang sudah terdaftar di Dinsos Kota Tangerang. Dengan agenda pendataan secara masif ini, Dinsos Kota Tangerang akan melakukan sinkorinisasi data dan selanjutnya melakukan verifikasi lapangan jika diketahui LKS tersebut belum termasuk data LKS yang belum terdaftar,” jelasnya.

Read more at: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/46657/dinsos-kota-tangerang-ajak-seluruh-elemen-terlibat-dalam-pendataan-pemantauan-dan-pengawasan-lembaga-kesejahteraan-sosial

Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en

Kepala Bidang DIKP Diskominfo Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah menuturkan, dalam kegiatan ini Diskominfo menggandeng 13 organisasi wartawan yang ada di Kota Tangerang. Ditujukan untuk menyampaikan ragam program Pemkot Tangerang yang akan dijalani dengan narasumber Kepala Bappeda Yeti Rohaeti dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

“Semoga dengan kegiatan ini, rekan media dapat menginformasikan segala program yang dipaparkan ke masyarakat yang lebih luas. Sehingga, kolaborasi untuk membangun Kota Tangerang yang lebih maju akan semakin kuat,” katanya.(adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.