SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui anggaran perubahan tahun 2022 menangani beberapa ruas jalan rusak di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Pelaksanaan terhadap jalan rusak itu sebagian besar sudah rampung dan dalam tahap menunggu pelaksanaan finishing.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB menuturkan, ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan perbaikan dan menunggu pemeriksaan teknis atau (PHO) diantaranya ruas jalan Palayangan – Cibodas (panjang perbaikan 110 meter) tepatnya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Selasa (06/12/2022).
“Selain itu, ruas jalan Cijaksa – Mataram (panjang 110 meter) berada di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon,” ujarnya.
Rudi menambahkan, yang digarap juga ruas jalan Jampangkulon – Tanjung (panjang 110 meter) tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon dan ruas jalan Swakarya – Kadaleman (panjang titik pertama 115 meter dan titik kedua panjangnya 115 meter) tepatnya di Kelurahan Surade, Kecamatan Surade.
“Beberapa perbaikan lain dilaksanakan untuk ruas jalan Cinagen – Simpangdago (sepanjang 77 meter) masuk wilayah Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampangkulon. Kemudian Ruas jalan Pasirkasongket – Pasidikan (panjang 120 meter) terletak di Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung serta ruas jalan Simpangkaret – Pasirmalang di Desa Citanglar dengan panjang 97 meter,” paparnya.
Dalam akhir penyampaian, Rudi berharap pembenahan beberapa ruas jalan di wilayah Jampang kulon yang dilakukan atas instruksi Bapak Kadis PU Drs. Asep Japar MM akan sesuai harapan.
“Pak Kadis mengintruksikan kepada UPTD PU Jampangkulon yang saya pimpin untuk melaksanakan perbaikan tersebut. Semoga ini bisa bermanfaat buat semuanya terutama bagi para pengguna jalan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Jampangkulon khususnya dan Kabupaten Sukabumi pada umumnya,” pungkas Kepala UPTD PU Jampangkulon tersebut.
(A Zazuli)