Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Survey Calon Lokasi Restocking Ikan

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Dalam upaya menambah stok ikan lokal di alam, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terus lakukan peninjauan lokasi perairan yang perlu untuk dilakukan pelepasliaran, Jumat (03/02/2022).

Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Nunung Nurhayati, S.Sos, Kp.MSi turun langsung ke lokasi didampingi Subkoordinator Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tangkap dan Analis Pengelolaan Sumberdaya Ikan serta staff Pengadministrasian umum.

Kadiskan Kab Sukabumi beserta Staff saat survey lokasi restocking ikan

Kepada awak media, Nunung menyampaikan, kali ini Dinas perikanan berkoordinasi dengan kecamatan Cidahu.

“Dinas Perikanan sebelumnya banyak melakukan kegiatan bersama komunitas pemancing yang ada di Kecamatan Cidahu.
Salah satunya komunitas SMS dan NBC,” ucap Nunung.

Kadis Nunung mengungkap, adapun kegiatan yang dilakukan dinas bersama komunitas diantaranya: Pendataan perikanan tangkap, peningkatan kapasitas SDM melalui pemberian materi mengenai pengelolaan sumberdaya ikan, pelepasliaran ikan.

Curug Maglid yang terletak di Kecamatan Cidahu

“Selain itu kami juga bersama melakukan penanaman pohon dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk pelestarian ikan dan peningkatan hidup masyarakat melalui usaha perikanan tangkap,” kata Nunung antusias.

Diketahui, lokasi yang ditinjau terletak di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu. Lokasi ini memiliki tiga curug indah, yaitu Curug Sawer Manglid, Curug Batu Ampar Satu dan Curug Batu Ampar Dua.

“Curug manglid yang memiliki tinggi 50 meter ini merupakan destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, lokasi nya yang masih asri dan jauh dari kebisingan menjadikan lokasi ini sebagai salah satu tempat berkemah yang cukup diminati,” ujar Kadis Nunung memaparkan.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dan pengamatan langsung, jenis ikan yang cocok di tebar yaitu jenis ikan nilem dan tawes, hal ini didukung dari hasil pengukuran kualitas air yang menunjukan kadar oksigen terlarut pada perairan yaitu 7 ppm, dan arus air pada lokasi yang relatif tenang tidak deras, dan jernih.

Nunung berharap, mengingat disekitar lokasi juga terdapat masyarakat yang mengelola lokasi perkemahan, sehingga ikan yang sudah dilepasliarkan dapat dilakukan pengawasan, khususnya pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, harapannya ikan yang dilepasliarkan ini dapat tumbuh besar di alam dan dimanfaatkan hasilnya sebagai ikan konsumsi ataupun sebagai wisata perikanan edukatif, yang semakin menambah minat wisatawan untuk mengunjungi lokasi.

“Semoga kedepannnya hasil dari ikan yang di lepasliarkan ini dapat memberikan nilai tambah dan pemenuhan gizi bagi masyarakat sekitar,” pungkas Nunung.

(A Zazuli)