KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Unit Sekolah Baru (USB) yang terletak di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga mengunakan Bahan bakar Jenis Solar subsidi.
Dari pantauan media telah ditemukan jerigen yang diduga berisikan bahan bakar jenis solar subsidi didalam ruangan gudang penyimpanan.
Ditemukan juga adanya Botol Minuman berlogo Anggur Merah (AM) di ruangan penyimpanan solar tersebut.
Jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian.
Dari temuan tersebut ada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Baca Juga: Alat Berat Excavator Pembangunan SMKN Cikupa Diduga Gunakan Solar Bersubsidi
Namun sampai saat ini pihak pemborong maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Aipda Harry Novriansyah SH.,
selaku Binmas Desa Budimulya dari kepolisian sektor Cikupa saat dikonfirmasi awak media terkait pemberitaan tersebut, selaku binmas Budimulya akan segera meminta klarifikasi dari pihak pemborong maupun pelaksana.
“Saya selaku Binmas akan meminta klarifikasi dari pihak pelaksana, karena kalau benar ini menggunakan bahan bakar jenis solar subsidi, ini sudah menyalahi aturan.” Tegas Aipda Harry Novriansyah. Kamis (22/09/2022).
Di sisi lain, Lomri, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Budimulya saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek SMKN di wilayahnya, Ia tidak tahu menahu terkait Proyek tersebut.
“Proyek itu memang ada, tapi saya tidak tahu menahu,” ucap lomri selaku Sekdes Budi Mulya. Kamis (22/9/2020).
Menurutnya, pihak pemerintahan Desa Budimulya tidak tahu persis terkait pelaksanaannya. “karena kita sebagai aparatur desa tidak pernah di beri tahu adanya pembagunan SMKN tersebut,” terangnya.
Ia juga menambahkan, terkait dugaan adanya penggunaan bahan bakar jenis solar subsidi. “Bisa saja itu terjadi karena kita kan tidak tahu, dan kebetulan kita tidak diikut sertakan dalam pengawasan proyek tersebut,” Tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
(MUS)