Diduga Pencemaran Udara Dari Pabrik Chrome, Pinta Warga Tutup

Jakarta. MCNN – Pencemaran udara yang diduga dari perusahan nikel chrome yang terletak di RW 04 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat. Tak ada penyelesaian yang berarti. ( 24/11/2020)

Pasalnya, belum lama ini dari Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) Jakarta Barat pernah mendatangi perusahan nikel chrome, setelah ada aduan dari warga sekitar . Saat itu ada beberapa berkas yang ditanda tangani dari pihak perusahan kepada dinas lingkungan hidup.

Awak media Cybernewsnasional.com ketika mengkomfirmasi di salah satu instansi Sudin LH Jakarta Barat melalui via telpon namu tidak mengangkat.

Kata warga sekitar mengatakan, saya berharap pabrik tersebut pindah deh dari sini, kemarin ( 22/11/2020 ) pada pukul 19 : 00 Wib, pabrik Chrome masih beraktivitas dengan suara bising dan pencemaran udaranya bikin sesak napas dan mata sakit,” ucap Suminah kepada wartawan.( 23/11/2020)

Sambung Suminah, untuk menghilangkan rasa sesak dalam prnapas dan mata sakit, saya dan keluarga keluar rumah untuk menghindar dari pencemaran udara tersebut ,” jelasnya.

Selain itu warga yang lain turut menyampaikan, pernah juga warga demo terkait pabrik chorme. Saya juga bingung setiap pabrik chorme beraktivitas menimbulkan bau tak sedap dan setiap napas dada agak sesak. Memang jarak rumah saya dan warga lainya dari pabrik tersebut hanya dibatasi saluran air ,” kata Eni.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya dari dinas LH Jakarta Barat pabrik chorm tersebut ditutup,” keluhnya.

Katua RT. 7 Sawal mengatakan, belum lama ini dari dinas LH mendatangi pabrik chorm yang ada di wilayah saya, hasil dari itu pihak perusahan dapat teguran tertulis dari dinas LH diantaranya, perusahaan chorm harus memperbaiki apa yang dikeluhkan warga selama 2 bulan, dan jam kerjanya dikurangi tidak boleh 24 jam.

“Setelah itu pihak perusahan juga diimbau harus duduk bareng kepada RT dan RW disekitar terkait perusahanya,” Kata Sawal dirumah warga.

Dia juga tidak segan – segan kepada perusahaan yang membandel atau tidak memperhatikan keluhan warga,  pastinya akan saya berikan sanksi tutup tempat usahanya,” tegasnya.   ( Mardianes/ Tim )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.