Kota Tangerang, Cybernewsnasional.com – Diduga kurang profesional, aparatur penegak hukum Polsek Naglasari dipertanyakan. Hal tersebut diungkapkan Paman Korban Agus Darma Wijaya, terkait kasus pengeroyokan atas keponakannya.
Dugaan itu muncul atas pengetahuan paman korban yang mengetahui salahsatu tersangka (AN) yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri dengan diikuti konferensi pers oleh Kapolsek Neglasari R. Manurung dengan beberapa awak media, Selasa (17/02/2020) lalu.
Pasalnya, pada esok hari terjadi penjemputan tersangka Yo Kok Kiong ditempat kerjanya yang sebelumnya Paman Yo kok Kiong meminta surat panggilan dan koordinasi kepenyidik
agar bisa diantar ke Polsek Neglasari, terkait terlapor penggelapan mobil rental dengan penetapan pasal 378 dan 372 KUHP, Rabu (18/02/20) namun, tidak ditanggapi. Disisi lain diungkapkan Agus Darma, bahwa sangat jelas diskriminasinya dengan proses penangkapan para tersangka Penganiayaan 170 KUHP, yang lama dan selalu mendapat toleransi
Ditambahkan, esok paginya Yo Kok Kiong juga Mahendra Yusantri (Hans) dan Ricki Saputra (Santa) langsung diproses lanjut untuk dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan Tangerang Lama (LP-TL), namun tidak dengan satu tersangka (AN).
“Kami sebagai korban merasa ada yang janggal, diduga ada timbang pilih dan terkesan ada diskriminasi. Keponakan saya yang pada pukul 22.00 WIB dijemput, dan memohon kepada Kapolsek R. Manurung besok akan diantar oleh saya, tetapi R. Manurung tidak berkenan dan paksa bawa keponakan saya, lalu besok pagi (19/02/20) saya ingin besuk akan tetapi Yo Kok Kiong sudah di kirim ke LP Tangerang Lama, dan sekarang dapat kabar Ani (AN) masih berada di tahanan Polsek Neglasari, kenapa tidak sama- sama dikirim ke LP juga,” ungkap Darma, saat ditemui di temoat kerjanya di Jalan Otista, Karawaci Kota Tangerang, Rabu (26/2/2020).
Namun, berdasarkan keterangan Paman Korban, yang berkomunikasi langsung dengan Kapolsek Neglasari lewat via telepon. Hal tersebut dibenarkan, melalui bukti rekaman pada percakapan tersebut.
“Riya Septiani (Ani) benar masih di Polsek Neglasari akan kami kirim besok Ke LP Wanita,” kata R. Manurung (26/02/20), dalam percakapan tersebut.
“Ani benar masih di Polsek Neglasari, tidak usah ribut, Ani juga akan saya kirim, tidak ada timbang pilih Ani akan saya kirim besok,” imbuhnya.
Dan ada hal yang mencengangkan, bahwa berdasarkan tambahan informasi awak media daftar tahanan Polsek Neglasari tidak ada nama Ani, sebagai tahanan yang seharusnya terdaftar sebagai tahanan Polsek Neglasari. (Neneng)