Diduga Karena Gangguan Jiwa, Ayah Aniaya Anak dan Istrinya

SULBAR, MCNN – Di Dusun Mapilli II Desa Mapilli Barat Kecamatan Luyo Kabupaten Polman warga digegerkan dengan kejadian penganiayaan menggunakan sebilah parang panjang.

Penganiayaan tersebut mengakibat sedikitnya tiga korba yang masing-masing mandapat luka dari sabetan parang pelaku.

Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan penganiayaan ini dilakukan oleh Udin (42) ini diketahui korbannya adalah keluarganya sendiri yaitu Asriani (istri pelaku) mengalami luka robek dipergelangan tangan sebelah kanan sekitar 6 Cm dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri sekitar 4 Cm.

Sementara anaknya Alwi Fitri yang juga menjadi korban penganiayaan pelaku mengalami Luka robek pada lengan kanan sekitar 3 Cm.

Korban lainnya adalah Herman yang juga mengalami luka pada punggung sebelah kanan sekitar 7 Cm, luka pada tangan kanan sekitar 3 Cm, dan luka pada dada sekitar 3 Cm.

Kejadian yang terjadi pada Selasa (26/5/20) lalu pada sekitar pukuk 01.00 wita ini, diduga terjadi karena penyakit pelaku kambuh (gangguan jiwa) yang selalu teriak dan mengamuk saat malam hari ketika terbangun dan langsung mengambil parang.

Pelaku dan korban saat ini mendapat perawatan di RSUD Polewali untuk proses penyembuhan penyakit yang dideritanya. (Humas Polda – Kml).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.