Diduga Gegara Ijazah Palsu, Lurah Penjaringan Bubarkan Panitia Pemilihan RW

JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Sebelumnya warga RW 17 sudah membentuk Kepanitiaan Pemilihan RW berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Lurah Penjaringan Jakarta Utara, namun sebelum pemilihan RW menuai polemik diduga gegara ijazah palsu.

Menurut keterangan warga RW 17 Kelurahan Penjaringan, polemik pendaftaran RW sudah satu tahun namun sampai saat ini kepengurusan RW 17 dipegang pihak kelurahan ( karateker ), diduga salah satu calon menggunakan ijazah palsu yang tak kunjung selesai.

“Tapi anenya dengan kejadian tersebut lurah membubarkan panitia pelaksana pemilihan RW yang sudah di SK kan olehnya ,” kata warga RW 17.

Menanggapi hal ini, Lurah Penjaringan, Makhrus buka suara. Menurutnya, bukan tanpa alasan membubarkan panitia yang ia sahkan sebelumnya. “Mereka (panitia) tidak menjalankan sesuai pergub, tata tertib belum dibuat namun langsung membuka pendaftaran. Dan mereka pun tidak menyerahkan berita acara,” dalihnya

Sementara itu, terkait dengan perekrutan Timan menjadi pengurus Karateker juga bukan keinginan dirinya, melainkan hasil dari musyawarah mufakat para warga Muara Baru. “Itu bukan kehendak kami, bukan kami yang menunjuk. Tapi dari musyawarah yang dilakukan oleh warga sebelumnya,” tutup lurah di kantornya. Selasa ( 22/10/2024 )

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.