Diduga Cemari Lingkungan, Ampel Indonesia Laporkan PT. SPS

Ampel Indonesia

Tangerang, Cybernewsnasional.com – Diduga cemari lingkungan, Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL Indonesia) laporkan PT. Sinergi Prima Sejahtera (SPS) ke Bupati Tangerang.

Ketua AMPEL Indonesia, M Guruh mengatakan, bahwa laporan tertulis tersebut dikirimkan, lantaran dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang dan mengubur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Kali Cimanceri, Balaraja Tangerang yang dilakukan PT. SPS.

“Bukan saja mencemari air tanah dan udara yang merugikan masyarakat namun dumping/mengubur limbah B3 secara ilegal. Untuk itu kami meminta Bupati Tangerang  untuk menindak tegas perusahaan yang telah  mencemari lingungan,” ujarnya, saat ditemui dikantornya di kisaran Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Guruh menjelaskan, selain merugikan masyarakat, aktivitas usaha PT. SPS pun dinilai sangat merugikan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, karena tidak ada pemasukan kas pendapatan daerah.

“Karena itu ilegal tidak resmi jadi tidak ada pajak yang dibayarkan, mungkin bayar ke oknum yang tidak bertanggung jawab secara tertulis,” katanya.

Dirinya juga menerangkan, laporan yang dibuat ke Bupati Tangerang tersebut, juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait, seperti  ke Mabes Polri, Kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda Banten, Gubernur Banten.

“Pokoknya kami tembuskan ke semua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan luar biasa yang harus dibasmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar mahal untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja,” tegas Guruh.

“Kami berharap Bupati Kabupaten Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak Polresta Tangerang untuk menindaklanjuti surat tembusan kami ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak PT. SPS yang bisa dikonfirmasi terkait adanya pelaporan dari AMPEL Indonesia kepada Bupati Tangerang. (Alamin-red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.